Logo Header Antaranews Kepri

KPK dalami pemberian uang dari pihak swasta ke Reza Maullana Maghribi

Jumat, 14 Agustus 2026 13:46 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami pemberian uang dari pihak swasta kepada pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya periode 2021–2022 Reza Maullana Maghribi (RZM).

Reza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, Reza belum ditahan oleh KPK.

"Penyidik mendalami dugaan pemberian kepada RZM selaku PPK di Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan KPK mendalami hal tersebut dengan memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo Sugiri Heru Sangoko, pegawai BTP Kelas I Surabaya berinisial HEL, serta dua orang pihak swasta berinisial YP dan ANG. Mereka diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub pada 13 Agustus 2026.

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026