Logo Header Antaranews Kepri

Menkeu Purbaya siapkan anggaran Rp31 T buat pengalihan PPPK jadi pegawai pemerintah pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 14:06 WIB
Image Print
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.

”Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis.

Ia memastikan alokasi anggaran untuk PPPK tidak akan mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Proses pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian berlangsung dalam satu tahun dan sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

"Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Bendahara Negara tersebut.

Purbaya memperkirakan pada tahap awal sekitar 541 ribu PPPK bakal dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Purbaya siapkan Rp31 T buat pengalihan status PPPK ke pemerintah pusat



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026