Logo Header Antaranews Kepri

BKHIT: Lalu lintas perikanan Natuna catat Rp630,8 M hingga Juli 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 16:39 WIB
Image Print
Petugas saat melakukan pengawasan lalu lintas komoditas perikanan di Serasan pada Juli 2026. ANTARA/HO-Karantina Kepri

Natuna (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri) mencatat nilai ekonomis lalu lintas produk perikanan dari Kabupaten Natuna mencapai Rp630,8 miliar hingga Juli 2026.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna Iwan Setiawan, yang dikonfirmasi di Natuna, Kamis, mengatakan total komoditas perikanan yang keluar sebanyak 226 ribu ton dan 111.972 ekor (ikan hidup).

Komoditas perikanan yang dilalulintaskan tersebut meliputi cumi-cumi, gurita, anggoli, tongkol, tenggiri, kerapu, kakatua, kalat, layang, manyung, kepiting, lobster, rajungan, napoleon, serta berbagai jenis ikan lainnya.

"Untuk domestik atau antararea sebanyak 1.773 kali dan ekspor sebanyak sembilan kali," ucapnya.

Karantina Kepri mencatat, komoditas yang saat ini dilalulintaskan dari Natuna masih sebagian kecil dari potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Kondisi itu antara lain disebabkan keterbatasan akses serta masih minimnya pasar dan pembeli untuk komoditas yang dihasilkan baik secara alami maupun budidaya oleh masyarakat.

Baca juga: 57 pelaku usaha mikro di Batam manfaatkan pinjaman Rp20 juta

Oleh karena itu, Karantina Kepri mengusulkan penetapan pos layanan karantina di titik-titik lalu lintas lain agar proses perdagangan dan distribusi dapat berjalan lebih lancar.

Penetapan itu sekaligus diharapkan memberikan kepastian kepada pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan ekspor, impor, maupun pengiriman komoditas antararea.

Menurut Iwan, sampai saat ini pintu masuk dan pengeluaran yang telah ditetapkan di wilayah Natuna adalah Pelabuhan Sedanau. Pelabuhan ini digunakan untuk kegiatan ekspor, impor, dan antararea.

Sementara ada juga melalui beberapa pelabuhan lain. Namun, belum ditetapkan sebagai Pos Pelayanan Karantina Kepri.

"Penetapan pintu masuk dan pengeluaran penting untuk memastikan ada penambahan pegawai yang bisa siaga di lokasi untuk mengawasi setiap komoditas yang melintas," ucapnya.

Ia menambahkan Karantina Kepri telah mengusulkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan dan Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna sebagai pintu lalu lintas impor, ekspor, dan antararea komoditas.

Selain itu, Bandara Raden Sadjad dan Pelabuhan Penagi juga masuk dalam daftar usulan prioritas, hanya saja penggunaannya diarahkan khusus untuk mendukung lalu lintas komoditas antararea.

"Kita juga ada rencana pengajuan untuk empat titik pos pelayanan antararea, meliputi Midai, Pulau Laut, Subi dan Pulau Panjang," katanya.

Baca juga: Disperindag Batam keliling jual sembako penuhi kebutuhan warga



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026