Logo Header Antaranews Kepri

Iran sebut sanksi ekonomi baru AS langgar kedaulatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 15:22 WIB
Image Print
Arsip Foto - Bendera Iran terlihat di markas besar PBB di New York, AS, Rabu (8/1/2020). ANTARA/Xinhua/Li Muzi/am. (ANTARA/Xinhua)

Istanbul (ANTARA) - Iran mengecam sanksi ekonomi baru Amerika Serikat terhadap Iran karena penerapan sanksi sekunder oleh AS melanggar kedaulatan negara-negara lain dan hukum internasional.

"Pengumuman sanksi ekonomi baru AS terhadap Iran jauh lebih dari sekadar kelanjutan perang ekonomi yang melanggar hukum terhadap satu negara. Ini merupakan penegasan kedaulatan ekstra-teritorial atas setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merdeka," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Esmaeil Baghaei di platform X, Sabtu.

Baghaei menegaskan tidak ada negara yang secara sah dapat memaksa bank, perusahaan, maupun bandara asing di bawah yurisdiksi negara berdaulat lain untuk menghentikan perdagangan sah dengan negara ketiga.

Sanksi sekunder tidak memiliki dasar hukum internasional karena melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2(1) Piagam PBB serta larangan adat terhadap intervensi yang ditegaskan Mahkamah Internasional dalam kasus Nikaragua.

Baghaei juga mengaitkan sanksi tersebut dengan blokade angkatan laut AS, dengan menyatakan kombinasi keduanya mereduksi kedaulatan negara-negara lain menjadi sesuatu yang bersifat sementara, bersyarat, dan dapat dicabut sesuka hati kekuatan lain.

Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran: Sanksi ekonomi baru AS langgar kedaulatan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026