
Mahasiswa Minta Pemkab Bintan Tutup Tambang Bauksit

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 15 orang aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau berunjuk rasa menuntut pemerintah setempat menutup aktivitas penambangan bauksit yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan daerah.
"Kami meminta Pemkab Bintan untuk menutup aktivitas penambangan bauksit dan menindak para penambang ilegal yang sudah merusak lingkungan," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Bintan (HIMKAB), Rudy Prihandoko saat berunjuk rasa di lapangan relief Antam, Kijang, Bintan, Rabu.
Dalam orasinya, Rudy juga meminta pemerintah daerah setempat untuk mengosongkan alat-alat berat penambang bauksit ilegal du Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Ngalih, Pulau Telang dan Pulau Mantang.
"Kami juga minta Polres Bintan mengusut dan mengkap pelaku 'illegal mining' itu," tegasnya.
Selain itu, para mahasiswa juga menuntut transparansi dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait mengenai kuota dan nilai ekspor bauksit yang dilakukan para penambang resmi, sehinga masyarakat mengetahui berapa besar pendapatan daerah dari hasil tambang itu.
"Kami juga meminta perusahaan tambang yang sudah berakhir izin eksploitasinya untuk penanaman kembali atau reklamasi lahan bekas tambang yang hingga saat ini belum terlaksana," ujarnya.
Sejak beberapa pekan terakhir, Pemkab Bintan gencar melakukan operasi penertiban terhadap penambangan bauksit secara ilegal yang pada umumnya terdapat di sejumlah pulau.
Dari hasil penelusuran pemerintah daerah setempat, terdapat sebanyak 11 lokasi penambangan bauskit secara ilegal, tiga lokasi berada di daratan Bintan dan delapan lokasi berada di sejumlah pulau.
Pada penertiban itu, tim gabungan Pemkab Bintan menyita dinamo strater dan accu alat-alat berat untuk selanjutnya diproses hukum, namun hingga saat ini belum ada satu pun kasus pencurian bauksit itu yang dilaporkan atau dilimpahkan ke pihak kepolisian.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
