Wabup Karimun Minta SKPD Tuntaskan Kegiatan Fisik

id Wabup,Karimun,aunur,rafiq,SKPD,Kegiatan,Fisik,pembangunan

Karimun (Antara) - Wakil Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Aunur Rafiq meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menuntaskan pembangunan fisik yang belum terealisasi mengingat hampir berakhirnya tahun anggaran 2013.

"Dari paparan tadi, setiap SKPD sudah tahu progres pembangunan fisiknya hingga triwulan ketiga ini. Ini harus menjadi perhatian agar mempercepat kegiatan fisik yang belum terealisasi," katanya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Aunur Rafiq mengatakan itu setelah mendengar paparan Kepala Bappeda Karimun Djunaidy dalam rapat evaluasi program pembangunan, Rabu, yang menyebutkan realisasi kegiatan fisik 30 SKPD hingga triwulan ketiga masih di bawah 75 persen.

Dalam paparan itu juga menyebutkan baru 18 SKPD yang realisasi kegiatan fisiknya di atas 75 persen.

"Waktu kita tidak lama, tinggal tiga bulan, terutama bagi 30 SKPD yang realisasi fisiknya di bawah 75 persen agar mempercepat  pelaksanaannya tanpa mengurangi kualitas pekerjaan," katanya. 
Ia juga mengingatkan SKPD yang kegiatan fisiknya di bawah 50 persen agar tidak lalai sehingga target pembangunan tahun 2013 sesuai dengan yang diharapkan.   

"Rapat evaluasi ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi pimpinan SKPD yang kegiatan fisiknya masih rendah," tegasnya dalam rapat dihadiri seluruh pimpinan SKPD itu.

Dalam paparan Bappeda, dari 1.227 kegiatan sebagaimana tertuang dalam APBD 2013, baru terealisasi sebanyak 510 kegiatan.

Kemudian, sebanyak 512 kegiatan masih dalam pengerjaan dan 215 kegiatan belum terealisasi sama sekali.

Mengenai penyerapan anggaran atau realisasi keuangan untuk belanja langsung yang mencapai Rp607.335.897.616, baru terealisasi Rp322.516.843.153, sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp285.050.214.343.

"Realisasi keuangan sekitar 63,45 persen. Sedangkan fisik 68,44 persen," kata Kepala Bappeda Karimun Djunaidy. (Antara)

Editor: Eddy Sujatmiko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE