
Ruben Onsu tunda panggilan pemeriksaan kasus penipuan dan penggelapan dana

Jakarta (ANTARA) - Artis Ruben Onsu menunda panggilan pemeriksaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap RSO yang dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
"Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan," kata AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Satgas perkuat rantai pasok lokal untuk MBG di Kepri
Pada Kamis (27/8), pihak Ruben Onsu meminta penundaan pemeriksaan lantaran masih menyiapkan sejumlah berkas.
"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ruben Onsu tunda panggilan pemeriksaan kasus penipuan investasi
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
