
Polisi telusuri temuan tulang belulang manusia di pesisir pantai

Banda Aceh (ANTARA) - Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh menelusuri temuan lokasi penemuan tulang belulang manusia di kawasan pesisir pantai Kabupaten Aceh Besar (wilkum Polresta) yang viral di media sosial.
"Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan perangkat gampong, lokasi itu (tulang) berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar," kata Kapolsek Peukan Bada, Iptu Suriyatno saat dikonfirmasi, di Banda Aceh, Selasa.
Iptu Suriyatno mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima dari perangkat Gampong (desa) Lamguron, tulang belulang tersebut diduga merupakan sisa dari kawasan pemakaman lama.
Dahulu, kawasan tersebut merupakan daratan yang kemudian mengalami abrasi dan perubahan bentang alam pasca bencana Tsunami, hingga sebagian wilayahnya menjadi kawasan perairan.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai area perkebunan kelapa sekaligus lokasi pemakaman lama. Sebelum terjadinya tsunami, keberadaan makam-makam lama di sepanjang kawasan tersebut masih terlihat.
Baca juga: Pagu anggaran BP Batam 2027 ditetapkan Rp2,44 triliun
Suriyatno menambahkan, kondisi kawasan yang mengalami abrasi, terutama saat musim timur, bisa menyebabkan sejumlah bagian didekatnya tergerus.
Akibatnya, material dari kawasan pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia, dapat terlihat di permukaan, apalagi saat air laut surut.
Baca juga: APBD Perubahan Kepri 2026 diprioritaskan untuk tiga sektor
Pewarta : Rahmat Fajri
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
