Logo Header Antaranews Kepri

Polisi telusuri temuan tulang belulang manusia di pesisir pantai

Selasa, 1 September 2026 15:17 WIB
Image Print
Tulang belulang diduga milik manusia saat ditemukan di kawasan pesisir pantai Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (31/8/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (ANTARA) - Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh menelusuri temuan lokasi penemuan tulang belulang manusia di kawasan pesisir pantai Kabupaten Aceh Besar (wilkum Polresta) yang viral di media sosial.

"Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan perangkat gampong, lokasi itu (tulang) berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar," kata Kapolsek Peukan Bada, Iptu Suriyatno saat dikonfirmasi, di Banda Aceh, Selasa.

Iptu Suriyatno mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima dari perangkat Gampong (desa) Lamguron, tulang belulang tersebut diduga merupakan sisa dari kawasan pemakaman lama.

Dahulu, kawasan tersebut merupakan daratan yang kemudian mengalami abrasi dan perubahan bentang alam pasca bencana Tsunami, hingga sebagian wilayahnya menjadi kawasan perairan.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya dikenal sebagai area perkebunan kelapa sekaligus lokasi pemakaman lama. Sebelum terjadinya tsunami, keberadaan makam-makam lama di sepanjang kawasan tersebut masih terlihat.

Baca juga: Pagu anggaran BP Batam 2027 ditetapkan Rp2,44 triliun

Suriyatno menambahkan, kondisi kawasan yang mengalami abrasi, terutama saat musim timur, bisa menyebabkan sejumlah bagian didekatnya tergerus.

Akibatnya, material dari kawasan pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga merupakan tulang manusia, dapat terlihat di permukaan, apalagi saat air laut surut.

Baca juga: APBD Perubahan Kepri 2026 diprioritaskan untuk tiga sektor



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026