Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil Sekda dan 7 saksi terkait kasus Muara Enim

Kamis, 10 September 2026 15:20 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius dan tujuh orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan para saksi lainnya terdiri atas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim Tarmizi Ismail, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim berinisial FIZ, YOV, EFR, DW, dan ERW, serta IS selaku pihak swasta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Sekda dan tujuh saksi kasus pengadaan di Muara Enim



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026