
KPK panggil Sekda dan 7 saksi terkait kasus Muara Enim

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius dan tujuh orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan para saksi lainnya terdiri atas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim Tarmizi Ismail, aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim berinisial FIZ, YOV, EFR, DW, dan ERW, serta IS selaku pihak swasta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Sekda dan tujuh saksi kasus pengadaan di Muara Enim
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
