Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri dan PDRM perkuat kerja sama berantas TPPO dan narkotika

Sabtu, 12 September 2026 23:51 WIB
Image Print
Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) menghadiri rapat Bilateral Keamanan Perbatasan Isu Penyelundupan Manusia dan Narkoba bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Johor Bahru, Malaysia, pada 7-8 September 2026. ANTARA/HO-Humas Polda Kepri

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka memperkuat kerja sama pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan narkoba lintas batas negara.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan kesepakatan tersebut diambil melalui rapat bilateral tentang keamanan perbatasan isu penyelundupan manusia dan narkoba bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Johor Bahru, Malaysia, pada 7-8 September 2026.

"Pertemuan bilateral membahas ancaman penyelundupan manusia serta peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya kawasan Selat Malaka dan Laut China Selatan," kata Wakapolda Kepri di Tanjungpinang, Sabtu.

Dalam kesempatan itu, kata dia, Polda Kepri juga memaparkan berbagai modus penyelundupan narkotika yang berkembang, mulai dari penggunaan kapal kecil dan metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat di laut, penggunaan identitas palsu dan komunikasi terenkripsi hingga pemanfaatan dompet digital serta aset kripto oleh jaringan kejahatan.

Polda Kepri turut menyampaikan perkembangan penanganan perkara narkotika di wilayah Kepri sejak 2024 sebanyak 432 kasus, lalu meningkat menjadi 595 kasus di 2025, dan hingga Agustus 2026 mencapai 440 kasus.

Sepanjang periode 2026, Polda Kepri bersama instansi terkait berhasil mengungkap sejumlah perkara narkotika dalam jumlah besar, meliputi sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.

"Kondisi ini menunjukkan ancaman narkotika lintas negara membutuhkan penguatan kerja sama penegakan hukum secara berkelanjutan," ujarnya.

Wakapolda Kepri menegaskan pemberantasan TPPO dan narkotika tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, karena jaringan kejahatan terus berkembang dan memanfaatkan celah lintas yurisdiksi.

Integritas aparat penegak hukum, pertukaran informasi dan intelijen secara cepat, serta komunikasi operasional antara Indonesia dan Malaysia menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai kejahatan transnasional.

"Komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif," ujar Wakapolda Kepri.

Lanjutnya menyampaikan rapat bilateral tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis, di antaranya pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam, penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC), penyusunan SOP operasi bersama, penguatan pertukaran intelijen, serta analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS).

Polda Kepri dan PDRM pun sepakat meningkatkan patroli laut bersama, penyelidikan keuangan dan penyitaan aset jaringan kejahatan, mekanisme penanganan DPO lintas negara melalui deportasi, ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA), serta menghadapi modus kejahatan berbasis teknologi.

"Pertemuan virtual akan dilaksanakan setiap bulan dan pertemuan tatap muka per tiga bulan guna berbagi informasi dan mengevaluasi hasil kerja sama," katanya menegaskan.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026