
TNI dan Polri bagikan masker ke warga Anambas akibat kabut asap

Natuna (ANTARA) - Personel TNI-Polri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, membagikan lebih dari 100 masker kepada masyarakat dan mengedukasi warga terkait perlindungan diri saat kualitas udara menurun akibat kabut asap.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dikonfirmasi dari Anambas, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan personel Satpolairud Polres Kepulauan Anambas dengan membagikan masker kepada warga.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian kita bersama. Dalam kondisi jarak pandang menurun akibat kabut asap, masyarakat diimbau lebih berhati-hati, menggunakan masker dan mengikuti informasi resmi terkait kondisi cuaca,” katanya.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Patroli Aipda M Leo Berto bersama tiga personel tersebut menyasar warga yang turun dari Kapal Motor Bukit Raya serta pekerja dan masyarakat di sekitar Pelabuhan Tarempa.
Baca juga: Pemkab Natuna kembali terapkan pembelajaran normal
Personel gabungan juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama warga yang beraktivitas di luar ruangan dan menggunakan transportasi laut.
Budianaloka mengatakan penggunaan masker diperlukan sebagai salah satu upaya perlindungan diri selama kondisi udara kurang baik.
Berdasarkan pengamatan observer Stasiun Meteorologi Tarempa pada Minggu pukul 11.00 WIB, jarak pandang di wilayah Tarempa sekitar satu kilometer.
Kondisi tersebut menurun dibandingkan sehari sebelumnya, sementara kabut asap terpantau semakin tebal.
Budianaloka mengatakan kabut asap yang menyelimuti wilayah Tarempa diduga dipengaruhi asap yang terbawa angin dari wilayah Sumatera dan Kalimantan.
“Kita harap kondisi saat ini menjadi perhatian bersama dan kita imbau warga untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan,” katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kepri Senin 14 September, hujan di Batam, Bintan, Natuna dan Anambas
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
