
Kemkomdigi evaluasi langkah 3 operator seluler lindungi sisa kuota internet

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan hasil evaluasi perdana terhadap langkah tiga operator seluler (opsel) dalam mengimplementasikan perlindungan sisa kuota internet pelanggan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Edaran Kemkomdigi.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan menyatakan pihaknya telah mewajibkan operator untuk menyampaikan laporan progres implementasi kebijakan tersebut secara berkala setiap bulan, dengan tenggat laporan pertama pada 28 September 2026.
"Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover. Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan," kata Denny dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu.
Denny menjabarkan hasil evaluasi Kemkomdigi untuk masing-masing operator seluler dimulai dari XLSMART yang melaporkan penyediaan 101 paket internet.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 92 paket sudah menggunakan mekanisme sistem kuota terakumulasi atau rollover yang terdiri atas 18 paket baru pascaputusan MK dan 74 paket lama.
Terkait Telkomsel, Kemkomdigi juga memberikan catatan khusus terkait kendala teknis yang menyebabkan penundaan jadwal peluncuran sejumlah paket rollover.
"Kami mencatat terdapat beberapa pengembangan paket rollover Telkomsel yang mengalami pergeseran jadwal karena kendala teknis dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026. Kami meminta proses tersebut juga segera dituntaskan," ujar Denny.
Dari evaluasi ketiga operator seluler tersebut, Denny menyebutkan kesamaan bahwa perlindungan tambahan untuk kuota internet yang hangus dalam bentuk notifikasi tidak cukup.
Kemkomdigi telah meminta kepada ketiga operator seluler untuk melakukan pemenuhan kewajiban melindungi sisa kuota milik pelanggannya sesuai ketentuan yang diputuskan MK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi evaluasi langkah tiga opsel lindungi sisa kuota internet
Pewarta : Livia Kristianti
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
