Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri Olah TKP Penggerebekan Judi Bola

Senin, 4 November 2013 19:53 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Jajaran Polda Kepulauan Riau, Senin siang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penggrebekan judi bola online kawasan Seipanas, Kota Batam yang digerebek pada Sabtu (2/11) malam.

Olah TKP dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso dengan membawa beberapa anggota.

"Ini tempat server pengendali judi bola online," kata Kombes Achmad Yudi Siwarso.

Olah TKP mendapat pengawalan ketat dari anggota Polda Kepri dan Polsek Batam Kota yang setelah penggrebekan terus menjaga tempat tersebut.

Dalam olah TKP polsisi juga membawa dua orang yang ditangkap saat penggrebekan tempat judi bola online diduga terbesar di Asia tersebut.

Pihak Kepolisian tidak memberikan keterangan resmi mengenai hasil olah TKP dan langsung meninggalkan lokasi yang berada pada lokasi padat penduduk tersebut.

"Silakan menghubungi bagian humas Polda saja," kata Achmad sambil meninggalkan lokasi olah TKP.

Saat penggrenekan Sabtu malam, polisi juga mengamankan sejumlah komputer yang diduga digunakan untuk mengendalikan kegiatan judi tersebut.

Hingga saat ini lokasi masih dijaga ketat polisi dari Polda Kepri dan Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota.

Warga yang penasaran dengan penggrebekan juga masih berdatangan untuk melihat langsung lokasi tempat pengendalian judi bola online tersebut.

"Masyarakat sebenarnya sudah lama curiga, namun nggak berani melapor," kata seorang warga, Hendri. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026