Logo Header Antaranews Kepri

Kejari Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pilkada 2012

Senin, 4 November 2013 21:31 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemilihan kepala daerah setempat pada 2012.

"Kami masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Saidul Rasli Nasution melalui Kasi Intelijen Siswanto di Tanjungpinang, Senin.

Siswanto mengakui pihaknya sudah memanggil mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Irwan dan mantan Bendahara KPU, Ria.

"Betul, kami panggil untuk mengumpulkan keterangan berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan, dugaan korupsi anggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2012 itu sebesar Rp1 miliar lebih dari total anggaran sebesar Rp11,5 miliar.

"Kami belum bisa mengatakan ada atau tidaknya kerugian negara, karena masih dalam upaya penyelidikan," ujar Siswanto.

Menurut Siswanto, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada lima komisioner KPU Tanjungpinang yang bertugas pada saat pemilihan kepala daerah itu.

"Surat pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan sudah kami kirim kepada lima orang komisioner KPU Tanjungpinang, pemeriksaan akan dilakukan secara maraton," ujarnya.

Mantan Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjungpinang menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjungpinang pada Senin siang dan hingga berita ini ditulis keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tanjungpinang.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026