Bakau Pulau Temiang Rusak Karena Dapur Arang

id DKP, Kepri, Bakau, Pulau, Temiang, Rusak, Karena, Dapur, Arang

Bakau Pulau Temiang Rusak Karena Dapur Arang

Penyuluhan Jaga Bakau/Istimewa

Lingga (Antara Kepri) - Hutan bakau yang mengelilingi Pulau Temiang di Kabupaten Lingga kondisinya kini rusak parah karena aktivitas dapur arang yang berada di daerah itu.

"Kami ingin membudidaya ketam bakau tempat kami dikenal sebagai daerah bakau, namun pengusaha dapur arang yang rusak Pulau Temiang. Pulau kami dulu dikelilingi bakau," ujar Amin seorang warga Temiang saat berdialog dengan Tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri yang melakukan penyuluhan  ke kawasan pulau-pulau pesisir di Kabupaten Lingga.

Amin yang hadir bersama puluhan masyarakat nelayan untuk berdialog bersama  Tim DKP yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DR. Eddiwan mengungkapkan keinginannya untuk membudidayakan ketam bakau mengingat daerahnya memiliki hutan bakau walau kini rusak karena aktivitas dapur arang.

"Ketam bakau cocok ditempat kami dan kami pernah menerima pelatihan untuk besarkan ketam bakau, bagusnya kerja kelompk yang melibatkan masyarakat pulau-pulau kecil lainnya disekitar kami seperti Pulau Benan, Dusanak,  Duyung dan Temiang," ujarnya.

Selain itu ia juga mempertanyakan ikan peliharaan bubunya yang rentan mati. "Apakah salah dengan kayu bubunya? Kmai tak tau kayu yang cocok", ujar Amin 
 
Menanggapi pertanyaan warga Kabid Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Kepri Eddiwan mengatakan, ada cara murah budidaya kepiting yakni hutan bakau.

"Hutan bakau merupakan  kuncinya agar dapat jadi lumbung kepiting," ujar Eddi.

Ia menyarankan untuk mencari  satu kawasan hutan bakau yang masih alami. Masukkan dalam peraturan desa bakau di kawasan tersebut jangan ditebang.

"Daerah  bakau itu dilindungi maka makin banyak kepiting. Jika  rumahnya selalu dirusak maka ia (kepiting) habis. Tak hanya kepiting tapi juga udang," tutur Eddiwan.

Pakar bio teknologi ini mengatakan harus ada zonasi yang terdiri dari  daerah tangkap dan daerah perlindungan. Zanasi perairan desa itu harus diajukan ke  pemerintah daerah agar  masuk dalam tata ruang bahwa ada konservasi bakau dan pemerintah kabupaten juga harus bersikap tegas.

Ia menjelaskan, membudidayakan kepiting membutuhkan investasi besar sebab kepiting tidak bisa hidup bersama dalam satu keramba karena sifatnya  kanibal. Itu sebabnya perlu dipelihara sendiri-sendiri.
 
"Budidaya paling mudah dan murah adalah serahkan pada alam dengan cara pelihara bakau.  Usul ke pemda untuk buat tapal batas dan kemudian pelihara kawasan tersebut," ujar  Eddiwan. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE