Logo Header Antaranews Kepri

Perkara Narkoba dan Pencurian Dominan di PN Batam

Senin, 18 November 2013 23:53 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Jumlah perkara penyalahgunaan narkoba dan pencurian dominan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, hingga November 2013.

"Dua jenis perkara tersebut dominan. Meski pencurian menjadi kasus terbanyak yang disidangkan hingga pertengahan November ini," kata Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan di Batam, Senin.

Ia mengatakan ketimpangan perekonomian masyarakat Batam menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus pencurian meski kerugian dari kasus tersebut di bawah Rp2,5 juta yang seharusnya tidak disidangkan.

Namun, kata dia, rata-rata pihak pelapor menyatakan pencurian dilakukan pada malam hari, sehingga persidangan menekankan unsur pemberatannya dengan tujuan memberikan efek jera pada pelaku.

"Rata-rata orang atau perusahaan yang melaporkan pelaku pencurian sudah jengkel karena kasus tersebut sering terjadi. Jadinya mereka menekankan pada kasus yang dilakukan dengan pemberatan," kata dia.

Banyaknya kasus narkoba yang ditangani, kata dia, sejalan dengan tingginya peredaran narkoba di Kepri terutama Batam yang berada pada urutan kedua setelah Jakarta.

"Untuk ukuran kota, kasus narkobanya tergolong tinggi. Mungkin karena Batam berada di perbatasan dengan beberapa negara dan menjadi jalur masuknya narkoba," kata Thomas.

Selain dua kasus tersebut, kata dia, kasus sengketa atas lahan juga banyak disidangkan di pengadilan.

Menurut Thomas, kasus tersebut dipicu pihak pemegang otoritas pengalokasian lahan tidak "membersihkan" lahan yang dialokasikan ke pihak perusahaan dari penghuni-penghuni tidak berizin yang merasa sudah lama menempati lahan tersebut.

"Akhirnya pemilik yang merasa sudah mendiami dan memiliki lahan melaporkan hal tersebut setelah diusir dari tempat tinggalnya," kata Thomas.

Meski demikian, kata dia, kasus yang ditangani cenderung turun dibanding jumlah persidangan pada tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 1.000 kasus dalam satu tahun.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026