Logo Header Antaranews Kepri

Politisi: DPRD Kepri Bahas Anggaran Tergesa-gesa

Senin, 9 Desember 2013 23:37 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpaksa membahas anggaran tahun 2014 secara tergesa-gesa, karena pihak eksekutif menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran terlambat.

"Seharusnya kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara itu diserahkan pihak eksekutif Juni 2013, tetapi ternyata Oktober 2013 baru diterima DPRD Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu yang membuat anggota legislatif terpaksa tergesa-gesa membahasnya karena mengejar target untuk mengesahkan Ranperda APBD tahun 2014," kata Ketua Fraksi Amanat Nasional Yudi Carsana, di Tanjungpinang, Senin.

Ia mengemukakan, anggota DPRD Kepri terpaksa membahas anggaran secara maraton, mulai pagi hingga malam hari. Pembahasan dengan cara seperti itu dilakukan agar Ranperda APBD tahun 2014 dapat disahkan sebelum 20 Desember 2013.

Jika anggaran 2014 disahkan setelah 20 Desember 2013, maka Pemerintah Kepri tidak dapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Karena itu pembahasan dilakukan secara tergesa-gesa. Kami berharap pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, meski dilakukan secara cepat," tambahYudi, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri.

Yudi mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kepri harus bekerja keras untuk membahas anggaran, karena di komisi itu anggaran yang dibahas paling banyak dibanding tiga komisi lainnya. Untuk Dinas Pendidikan Kepri saja, Komisi IV DPRD Kepri harus membahas 20 persen dari Rp3,4 triliun anggaran.

"Belum lagi dinas kesehatan dan lainnya. Kalau di Komisi II DPRD Kepri tidak terlalu banyak anggaran yang dibahas," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial juga merasa hal yang sama, pembahasan anggaran dilakukan secara terburu-buru. Pembahasan anggaran semestinya dilakukan secara bersama-sama, dan tidak boleh melewati salah satu tahapan.

Badan anggaran wajib mematuhi mekanisme pembahasan, meski pembahasan dilakukan secara terburu-buru untuk memenuhi target agar pengesahannya tidak melewati 20 Desember 2013.

"Ada ketidakpuasan beberapa anggota DPRD Kepri terhadap pembahasan anggaran yang dilakukan kali ini, karena dilakukan secara terburu-buru. Pembahasan kebijakan umum anggaran saja dilakukan hanya tiga hari," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026