
Panwascam Karimun Diminta Awasi Kampanye Terselubung

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi para calon legislatif yang menggelar kampanye terselubung karena rawan praktik politik uang.
"Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) kami minta lebih proaktif mengawasi kegiatan 'blusukan' para caleg karena rawan terjadinya praktik politik uang," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Menurut Tiuridah, aksi blusukan para caleg dalam berbagai kegiatan masyarakat saat ini menjadi tren selama tahapan kampanye terbatas menjelang Pemilu 2014.
Para caleg, kata dia, kerap menghadiri kegiatan keagamaan seperti pengajian dan kegiatan sosial lainnya.
"Kegiatan seperti itu tidak dilaporkan sebagai kegiatan kampanye kepada aparat kepolisian yang ditembuskan ke Panwaslu dan KPU. Inilah yang harus diawasi karena rawan terjadinya politik uang," kata dia.
Sementara ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan adanya politik uang dalam kegiatan kampanye para caleg, namun iming-iming berbentuk barang dari para caleg sering menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami belum punya bukti menindaknya, karena itu Panwacam dan PPL sebagai perpanjangan tangan Panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa harus pasang mata dan telinga untuk mencegahnya," ucapnya.
Dia mengatakan, Panwaslu lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan pelanggaran peraturan Pemilu, salah satunya dengan memerintahkan Panwascam dan PPL untuk selalu menghadiri berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dihadiri oleh para caleg atau pengurus partai politik.
"Kalau Panwaslu atau PPL hadir dalam satu kegiatan, tentu akan tidak akan terjadi praktik politik uang," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa para caleg banyak yang tidak melaporkan kegiatannya meski saat ini sudah memasuki tahapan kampanye terbatas dengan jumlah massa maksimal 250 orang.
"Banyak caleg 'kucing-kucingan' dalam berkampanye. Seharusnya mereka tidak perlu melakukan itu karena sekarang memang saatnya berkampanye, hanya kegiatannya harus diberitahukan ke kepolisian dan ditembuskan kepada kami," katanya.
Aksi 'kucing-kucingan' itu, menurut dia dapat menimbulkan kecurigaan kalau kegiatan yang dilakukan itu diwarnai politik uang atau memberikan imbalan kepada masyarakat jika memilih dirinya saat pencoblosan nanti.
"Kampanye terselubung menjadi perhatian kami karena rawan pelanggaran. Kalau soal alat peraga kampanye, sudah tidak banyak lagi melanggar aturan," tambah Tiuridah Silitonga. (Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
