
Pemkot Batam Ambil Alih Pengelolaan Sampah

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam mulai 1 Januari 2014 resmi mengambil alih pengelolaan sampah di Sagulung, Batuaji dan Sekupang, sementara untuk enam kecamatan lain yang dibagi dua wilayah diserahkan pada pihak swasta.
"Sepertiga wilayah itu (Sagulung, Batuaji, Sekupang) mulai ditangani Pemkot Batam. Untuk wilayah lain akan dikelola oleh pihak swasta," kata Kabid Kebersihan Kota Batam, Ridwan Afandi di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, wilayah yang akan diambil oleh pihak swasta mencakup Kecamatan Bengkong, Lubuk Baja, Batuampar, Batam Kota, Nongsa, Sei Beduk. Sementara tiga kecamatan pesisir Batam dikelola swasembada masyarakat.
"Kami sudah menambah banyak armada truk pengangkut dan petugas agar mampu mengangkut sampah pada wilayah yang diambil alih," kata dia.
Pemerintah Kota Batam, pada 2013 mengalokasikan sekitar Rp15 miliar untuk penambahan armada sebagai persiapan pengambil alihan pengelolaan sampah.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi sebelumnya mengatakan baik Pemkot Batam atau pihak swasta pemenang tender hanya akan mengangkut sampah dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir Telagapunggur.
Sementara di Telagapunggur, kata dia, akan ada pihak swasta lain yang akan mengelola sampah hingga menjadi barang ramah lingkungan.
"Rencana swastanisasi sampah di Batam akan dilakukan hingga 25 tahun. Saat ini sedang proses lelang. Dimana, lelang sedang berjalan di Bappenas. Anggaran swastanisasi sekitar Rp1,5 triliun," kata dia.
Ia mengatakan, luas wilayah pengelolaan sampah di Batam mencapai 48 hektare terdiri dari lahan untuk TPA 46 hektare dan dua hektare untuk bangunan pengelola lahan.
Lahan yang digunakan untuk pembuangan akhir tersebut merupakan milik BP Batam sebagai pihak pemegang hak pengalokasian lahan di Pulau Batam.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan sampah di Batam banyak dikeluhkan masyarakat karena banyak sampah hingga lebih dari seminggu tidak diangkut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
