Logo Header Antaranews Kepri

Empat Parpol Karimun Nihilkan Dana Kampanye

Rabu, 8 Januari 2014 20:27 WIB
Image Print
Logo Panwaslu (antaranews.com)

Karimun (Antara Kepri) - Pengurus Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menihilkan dana kampanye masing-masing dalam laporan ke Komisi Pemilihan Umum.

"Berdasarkan salinan yang kami terima dari KPU, keempat parpol itu menulis 'nihil' dalam formulir isian dana maupun sumbangan kampanye," kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Menurut Tiuridah, laporan nihil empat partai politik itu janggal dan aneh karena tidak mungkin parpol dan para caleg tidak mempunyai kegiatan yang didanai.

"Sangat aneh, kampanye sudah berjalan satu tahun. Tidak mungkin tidak ada dana yang keluar atau masuk, ataupun sumbangan untuk kegiatan kampanye, minimal partai atau caleg memasang atribut kampanye, seperti bendera, spanduk atau baliho," tuturnya.

Ia menilai dana kampanye nihil tidak mungkin, terkesan direkayasa atau dilaporkan asal-asalan karena pada saat penertiban atribut kampanye beberapa waktu, tidak satupun partai politik yang tidak memasang alat peraga kampanye.

"Ke-12 parpol yang menjadi kontestan Pemilu 2014 memasang alat peraga dan itu kita temukan saat penertiban beberapa waktu lalu. Artinya, dana kampanye mereka tidak nihil," katanya.

Tiuridah mengatakan, laporan dana kampanye nihil akan merugikan para caleg dari parpol tersebut karena bisa didiskualifikasi jika terpilih menjadi legislator pada pemungutan suara 9 April 2014.

"Kami mengingatkan partai politik aga memperbaiki laporan dana kampanye pada tahap kedua nanti, yaitu pada Maret 2014. Kalau direkayasa atau masih dilaporkan nihil, sanksinya caleg bisa didiskualifikasi jika terpilih," ucapnya.

Sementara itu, komisioner yang juga Ketua Pokja Kampanye KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan pihaknya tidak bisa campur tangan atau membuat pembenaran mengenai pembuatan laporan dana kampanye partai politik.

"Kami hanya menerima laporan, tidak boleh menjustifikasi mengintervensi. Nanti auditor independen yang akan memeriksanya," katanya.

Eko juga mengatakan partai politik masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki laporan dana kampanye pada pelaporan tahap kedua pada Maret 2014.

"Masih bisa diperbaiki dan kami mengimbau agar partai politik mengisi formulir yang disediakan dengan fakta sebenarnya," ucapnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026