
KPPAD Anambas Segera Plenokan Pemilihan Pimpinan

Anambas (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas segera menggelar rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua, kata komisioner KPPAD Anambas Marzuki.
"Usai pelantikan, kita akan menggelar rapat peleno menentukan siapa ketua dan wakil ketua. Apakah nanti secara aklamasi atau voting tergantung rapat," katanya ketika ditemui di Gedung BPMS, Tarempa, Anambas, kemarin .
Pimpinan KPPAD Anambas terpilih nantinya akan menjalankan tugas untuk periode 2014-2019. Saat ini, KPPAD Anambas terdiri atas lima komisioner yang belum lama ini dilantik Wakil Bupati Anambas Abdul Haris antara lain, Marzuki, Bermansyah, Hendriko Mulyadi Hutapea, Mahardi Rusli dan Andrias.
Marzuki mengatakan, kehadiran KPPAD di Anambas diharapkan dapat menindaklanjuti segala bentuk laporan masyarakat mengenai persoalan anak di bawah umur, baik penganiayaan, pencabulan dan sebagainya.
Untuk itu, Ia meminta Pemkab Anambas membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang KPPAD, sebab saat ini baru sebatas Surat Keputusan (SK) Bupati saja.
"Agar KPPAD ini lebih kuat, kita minta kepada Pemkab agar segera membuat Perda tentang KPPAD, karena saat ini baru sebatas SK Bupati," ungkap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas periode 2010-2013 ini.
Secara terpisah, Wakil Bupati Kepulan Anambas Abdul Haris ketika dimintai keterangan juga berharap kepada seluruh anggota KPPAD agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Anambas sehingga warga dapat mengetahui harus melapor kemana jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak.
"Tugas pertama KPPAD, mereka harus menyosialisasikan serta memperkenalkan KPPAD kepada masyarakat. Sehingga warga tahu harus melapor kemana jika terjadi kasus,"kata Haris.
Dia yakin selama terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak ditangani dengan benar bahkan diacuhkan.
Salah satu penyebabnya, warga tidak mengetahui harus mengadu kemana dan banyak dari mereka menganggap kasus yang menimpa anak di bawah umur terutama pencabulan merupakan "aib".
"Saya berharap, dengan terbentuknya KPPAD di Anambas kedepan, anak-anak generasi Anambas bisa terjaga, terlindungi, terawasi secara mental. Dan kepada KPPAD, agar sesegera mungkin berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjalankan tugasnya," ungkap Wabup mengakhiri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
