
Operasi Cipta Kondisi Batam Tangkap Pengedar Sabu

Batam (Antara Kepri) - Mz, 39 tahun, pengedar narkoba di Batam ditangkap Polisi saat Operasi Cipta Kondisi Jelang Pemilu di Kawasan Batuampar, dengan barang bukti 50 gram shabu senilai Rp35 juta beserta alat penimbang elektronik.
"Awalnya kami hanya merazia kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat untuk mengurangi kriminalitas menjelang pemilu. Namun satu pengendara terlihat gugup saat kami hentikan," kata Kapolsek Batuampar Kota Batam, Kompol Zaenal Arifin di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, petugas menggeledah pakaian pelaku dan menemukan bungkusan shbau sekitar 50 gram beserta alat penimbang elektronik yang biasa digunakan untuk menimbang shabu menjadi paket-paket kecil untuk dijual.
"Pelaku sempat hendak membuang barang tersebut. Namun petugas dengan sigap lekas mengamankannya dan membawa pelaku untuk diperiksa," kata dia.
Untuk proses lebih lanjut, kata dia, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.
"Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan dibeli dari seorang bandar dengan harga sekitar Rp35 juta," kata Zaenal.
Selain mengamankan pemilik shabu, petugas juga menjaring 26 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dokumen dan surat-surat berkendara.
"Kami akan terus menggelar razia untuk mengurangi kerawanan di Batam jelang Pemilu yang akan segera dilaksanakan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat mengatakan belum ada indikasi kerawanan di Kepri menjelang pelaksanaan pemilu.
"Hingga saat ini tahapan pemilu berjalan lancar. Kami juga belum mendapat laporan mengenai kerawanan-kerawanan yang mungkin timbul menjelang pesta demokrasi," kata dia.
Ia meminta seluruh masyarakat waspada dan melaporkan jika ada upaya-upaya untuk mengacaukan tahapan pemilu.
"Masyarakat harus turut berperan agar pemilu berjalan lancar," kata Kapolda. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
