Logo Header Antaranews Kepri

Peredaran Narkoba Sudah ke Pulau Penyangga Batam

Senin, 3 Maret 2014 15:59 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Peredaran narkoba kini sudah merambah pulau penyangga wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sehingga meresahkan warga masyarakat yang jauh dari gemerlap pusat kota itu.

"Narkoba sudah masuk ke pulau. Ini sangat memprihatinkan," kata warga Pulau Belakangpadang Ahmad Jaelani saat berbincang dengan Gubernur Kepri dalam rapat kerja di Batam, Senin.

Ia meminta pemerintah kota, pemerintah provinsi dan aparat kepolisian turun tangan mencegah peredaran narkoba di daerahg penyangga agar tidak merusak generasi muda.

"Kasihan anak-anak kami kalau sampai rusak karena narkoba," kata dia.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Muhammad Sani mengaku kaget dengan peredaran narkoba yang sudah sampai ke pulau-pulau kecil sekitar Pulau Batam.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat bersama pemerintah dan kepolisian untuk bekerja sama memerangi peredaran dan penggunaan narkoba.

"Pengamanan perlu tingkatkan. Ini juga tidak bisa dilakukan aparat saja, tapi harus kerja sama semua pihak," kata dia.

Gubernur meminta masyarakat untuk memberikan perhatian kepada anak-anak agar tidak terjerumus pergaulan yang negatif dan menggunakan narkoba.

"Bagaimana membina anak-anaknya, jangan sampai terjebak narkoba, kerja sama seluruh pihak hasilnya akan lebih baik dibanding pemerintah saja," kata dia.

Pemerintah memahami keresahan yang dirasakan masyarakat, karena dampak dari narkoba sangat buruk bagi generasi penerus. Namun, kata Gubernur, penanggulangan masalah itu adalah pekerjaan rumah semua pihak.

"Kami memahami keresahan masyarakat. Narkoba bukan hanya masalah kita, tapi juga dunia," kata Gubernur.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional merilis peredaran narkoba di Kepri merupakan urutan ke dua setelah Jakarta.

Angka peredaran narkoba di Kepri tinggi karena posisinya yang strategis berbatasan dengan malaysia dan Singapura, sehingga sering dimanfaatkan sindikat internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026