Logo Header Antaranews Kepri

PAN Janji Selesaikan Persoalan Lahan di Batam

Senin, 17 Maret 2014 22:24 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Partai Amanat Nasional (PAN) menjanjikan akan menyelesaikan persoalan lahan di Batam, Kepulauan Riau, agar masyarakat memiliki jaminan tentang kepemilikan tanah di kota industri yang sebagian wilayahnya ditetapkan sebagai hutan lindung.

"Tidak ada lagi persoalan lahan untuk pendidikan, fasilitas umum dan sebagainya. Kami sedang kerjakan dengan keras agar setiap masyarakat merasa aman, tidak khawatir ada persoalan lahan," kata Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dalam kampanye di Batam, Senin.

Ia tidak menyebutkan secara spesifik mengenai langkah yang akan dilakukan partai nomor urut 8 itu terkait SK Hutan Lindung yang dikeluarkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang merupakan kader PAN itu. Namun, Hatta memastikan PAN akan berupaya menyelesaikan masalah lahan di Batam.

Persoalan lahan agar diselesaikan secepat mungkin, agar tidak ada investasi yang terkendala ketersediaan lahan, kata dia.

Pria yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjanjikan akan memperbaiki iklim investasi di Batam, agar seluruh masyarakat sejahtera.

Pedagang Kaki Lima (PKL) harus diberikan ruang agar bisa mencari penghidupan yang layak. Lebih lanjut, ia mengatakan PKL harus bermanfaat.

"Saya sudah beberapa kali menyatakan agar Batam dijadikan percontohan PKL," kata dia.

SK No.463 tahun 2013 yang dikeluarkan Menteri Kehutanan mendapatkan tentangan dari banyak pihak. Bahkan, Kamar Dagang dan Industri Kota Batam melayangkan gugatan ke PTUN agar SK itu dicabut.

SK itu membuat ketidakpastian kepemilikan lahan, karena ribuan rumah, berhektare kawasan bisnis dan industri di Batam masuk menjadi kawasan hutan.

Masyarakat menjadi kesulitan mendapat agunan dari bank karena properti yang dimilikinya dianggap tidak bernilai ekonomis. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026