Logo Header Antaranews Kepri

PPS Akui Ubah Rekapitulasi Perolehan Suara

Kamis, 17 April 2014 10:15 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Calon anggota legislatif Partai Hanura untuk DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua mengatakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang mengakui telah merubah hasil rekapitulasi perolehan suara khususnya suara caleg dan Partai Hanura.

"Ini ada surat pernyataan dari PPS yang ditandatangani diatas materai dan rekaman suaranya," kata Rudy sambil menunjukkan surat pernyataan dan rekaman di Tanjungpinang, Rabu.

Di surat pernyataan yang ditandatangani anggota PPS Tanjung Ayun Sakti, Muhammad Syukron Hartanto itu dijelaskan mengapa perolehan suara rekapitulasi ditingkat KPPS (formulir C1) dirubah dalam rekapitulasi ditingkat PPS (formulir D1).

"Siapa yang menyuruh rubah atau memberi perintah juga sangat jelas di surat pernyataan dan rekaman itu. Yang jelas dari internal Hanura juga," kata Rudy.

Rudy mengatakan, selain dirinya yang dirugikan akibat perubahan perolehan suara itu, caleg Hanura Tanjungpinang dapil Bukit Bestari, Reni juga sangat dirugikan, karena kehilangan suara mencapai 300 lebih hingga terancam tidak duduk sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.

"Kalau saya kehilangan suara mencapai 500 lebih, namun tidak mempengaruhi terhadap perolehan suara untuk duduk di DPRD Kepri, sementara Reni terancam tidak duduk," katanya.

Panwaslu Tanjungpinang yang sudah menindaklanjuti laporan caleg Hanura tersebut mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Reni serta saksi Rudy Chua dan dua orang saksi lainnya.

"Kami juga sudah meminta keterangan dan klarifikasi kepada Ketua PPS Tanjung Ayun Sakti, Ferianto Siagian," kata Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Tanjungpinang, Baharuddin.

Panwaslu menurut Baharuddin juga masih menunggu dua orang anggota PPS Tanjung Ayun Sakti, Muhammad Syukron Hartanto dan Pitoyo untuk dimintai klarifikasi atau keterangan.

"Kami masih tunggu hingga malam ini, sekaligus mengecek kebenaran surat pernyataan yang dikatakan dibuat oleh Muhammad Syukron Hartanto," kata Baharuddin. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026