Logo Header Antaranews Kepri

Satu Tahanan Polisi Karimun Kabur Serahkan Diri

Jumat, 30 Mei 2014 16:35 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Satu dari tiga tahanan dengan identitas Samuddin Harahap alias Udin yang kabur dari sel Markas Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (27/5), menyerahkan diri.

Samuddin Harahap alis Udin (25), warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun menyerahkan diri Rabu (27/5) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Samuddin adalah tersangka kasus narkoba jenis shabu-shabu. Ia melarikan diri dari sel Mapolres Karimun bersama dua tahanan lain yang masih buron, masing-masing Darman Pita bin Iklas alias Edo (35) warga Orari RT 03 RW 07 Sei Lakam yang juga tahanan kasus shabu-shabu, dan Hendri alias Hen bin Mahadin (27) warga RT 02 RW 03 Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Samuddin menyerahkan diri setelah keluarganya menghubungi polisi bahwa yang bersangkutan menyesal kabur dari tahanan.

Samuddin ketika ditemui sebelum dijebloskan kembali ke dalam sel, mengaku melarikan diri karena dipaksa oleh Hendri alias Hen. "Saya diancam kalau tak ikut. Awas kau nanti di Rutan," kata Samuddin menirukan ancaman Hendri.

Ia menuturkan, Hendri adalah tahanan yang pertama berhasil keluar dari sel dan tidak tahu kemana arahnya. Setelah itu dirinya bersama Darman alias Edo yang kabur menuju arah Toko Buku Salemba tidak jauh Mapolres Karimun.

Di toko buku itu, ketiganya berpencar dan ia sendiri mengaku kabur berjalan kaki menuju rumahnya dengan melintasi Jalan Pelipit.

"Dalam perjalanan pulang, tiba-tiba saya didatangi Hendri dibonceng seseorang pakai motor dan meminta agar saya ikut dengannya. Saya ikut dan dibawa ke rumahnya. Setelah itu kami ke sebuah kebun tidak jauh dari perumahan PT KG (Karimun Granite) di Pasir Panjang," katanya.

Saat bersembunyi di kebun itu, tutur dia, Hendri menghubungi istrinya. "Saat telepon istrinya itu, saya dengar ia akan ke Pekanbaru," kata Samuddin.

Pihak Polres Karimun belum memberikan keterangan terkait menyerahnya Samuddin Harahap. Kapolres AKBP Dwi Suryo Cahyono batal memberikan keterangan pers pada Kamis (29/5) dengan alasan menunggu tertangkapnya dua tahanan lain.

Diberitakan, ketiga tahanan itu kabur dari sel Mapolres Karimun pada Selasa (27/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun AKP Yoga Buanadipta Ilafi dalam keterangan persnya mengatakan, kronologis kaburnya ketiga tahanan tersebut berawal dari padamnya listrik di Mapolres Karimun sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (27/5).

Pada pukul 04.30 WIB, tutur dia, Wakil Kepala Jaga Brigadir Dampi HS memerintahkan anggota jaga Bripda Roy agar menyalakan lilin di ruang tahanan dan tidak lama kemudian Brigadir Dampi masih melakukan pengecekan di ruang tahanan.

Sekitar pukul 07.50 WIB, saat serah terima piket penjagaan Mapolres Karimun, seorang anggota piket fungsi Intel Briptu Ricki memberitahukan bahwa tahanan berteriak memanggil teman sebelah sel, namun tidak ada jawaban. Kemudian, anggota piket lainnya Bripda Roy mengecek tahanan yang ternyata ketiga tahanan dalam sel nomor 2 sudah tidak ada," katanya.

Ketiga tahanan itu kabur melalui bagian plafon kamar mandi ruang tahanan.

Modusnya, ketiganya menjebol plafon kamar mandi kemudian membuka papan penyekat yang membatasi plafon bagian atas kamar mandi. Selanjutnya tersangka membengkokkan besi yang terpasang di atas plafon kamar mandi tersebut hingga merenggang.

"Setelah itu, ketiganya naik ke atas dan selanjutnya berjalan menuju bagian atas sel nomor 3 dan kembali membongkar plafon bagian belakang sel nomor 3 hingga kabur dengan melompati pagar belakang Mapolres," jelas AKP Yoga.

Yoga mengatakan sejumlah anggota telah dikerahkan untuk melakukan pencarian dan menyebar foto ketiga tahanan itu agar warga masyarakat mengenal dan melaporkan jika melihat orang yang mirip dengan ketiganya.

Bagi warga yang melihat atau mendapatkan informasi ia minta segera menghubungi Brigadir Erianto dengan nomor HP 085376702001 dan Briptu Tyson Lumban Gaol dengan nomor HP 082283328833, atau ke Polres dengan nomor HP 082112938123," kata dia.

"Pemantauan dilakukan di jalur keluar pelabuhan domestik, internasional, dan pelabuhan antarpulau untuk mendeteksi dan mencegah ketiganya kabur keluar wilayah Tanjung Balai Karimun," katanya. (Antara)

Editor: Eddy Supriyatna Syafei



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026