
KPU Karimun Terima Surat Suara Pilpres Tambahan

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menerima surat suara tambahan sebanyak 7.532 lembar yang akan digunakan dalam Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
Surat suara tambahan tersebut tiba di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun dengan menggunakan Feri Dumai Express asal Batam, Jumat sore.
Surat suara tersebut dibongkar dengan pengawalan ketat sejumlah polisi dan selanjutnya diangkut ke gudang KPU Karimun di Jalan Pertambangan, Tanjung Balai Karimun.
"Dengan datangnya surat suara tambahan sebanyak 7.532 itu, maka jumlah surat suara yang akan digunakan dalam Pilpres sudah cukup," kata Ketua Divisi Logistik KPU Karimun Raja Anwar di Tanjung Balai Karimun.
Raja Anwar menjelaskan, surat suara tambahan itu terdiri atas lima kotak, 3 kotak berisi 2.000 lembar dan satu kotak berisi 1.532 lembar suara serta satu kotak untuk surat daftar pasangan calon (DPC) sebanyak 435 lembar.
Menurut dia, surat suara yang digunakan dalam Pilpres sesuai dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yaitu 168.169 orang serta ditambah dua persen, sehingga total yang dibutuhkan adalah sebanyak 171.532 lembar, dan ditambah dengan 1.000 lembar surat suara cadangan.
Sebelumnya, kata dia lagi, pihaknya telah menerima sebanyak 165.000 lembar surat suara, termasuk 1.000 lembar untuk surat suara cadangan.
"Jadi, kalau ditotal dengan surat suara tambahan yang datang hari ini, maka total surat suara yang sudah disimpan dalam gudang adalah 172.532, sama dengan jumlah DPT tambah dua persen dan ditambah surat suara cadangan 1.000 lembar," tuturnya.
Ia mengatakan seluruh surat suara yang sudah disimpan dalam gudang belum dibuka. Ia berharap seluruh surat suara dalam keadaan baik sehingga tidak terjadi kekurangan dari jumlah yang ditetapkan.
"Kami dalam waktu segera melakukan penyortiran dan pelipatan. Mudah-mudahan tidak ada yang rusak," katanya.
Ia optimistis proses pelipatan dan penyortiran selesai sesuai jadwal sehingga segera didistribusikan ke seluruh panitia pemilihan kecamatan.
"Jumlah surat suara Pilpres jauh lebih sedikit daripada surat suara Pileg sehingga kami optimistis pelipatan dan penyortiran cepat selesai," katanya.
Ia menambahkan, jumlah TPS pada Pilpres nanti juga lebih sedikit dari Pemilu Legislatif, yaitu sebanyak 435 TPS, berkurang daripada TPS saat Pemilu Legislatif yang berjumlah 491.
Pemilu Presiden digelar pada 9 Juli 2014 dengan diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
