
Kawasan Perdagangan Bebas Batam Belum Dukung UKM

Batam (Antara Kepri) - Pengelolaan Kawasan Industri Wilayah Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam dinilai belum mencerminkan dukungan untuk sektor usaha kecil menengah (UKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri lebih besar.
"Peran Badan Pengusahaan Batam sebagai pengelola Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam masih minim," kata Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kota Batam, Eko Firman di Batam, Senin.
Ia menilai, selama ini BP Batam terlalu fokus memerankan lembaga birokrasi perizinan sehingga belum merefleksikan pendewasaan lembaga pemerintah yang harusnya ikut mendorong sektor UKM di dalam negeri sebagai dimensi baru FTZ.
"Seharusnya sektor ini juga diperhatikan dan diberi ruang. Sehingga bisa mendorong sektor tersebut sebagai penopang industri besar," kata dia.
Eko menilai, akan lebih baik jika BP Batam membangun kawasan khusus industri UKM atau IKM dalam negeri sebagai bentuk dukungan pertumbuhan industri kecil sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat.
"Jenis UKM tersebut bisa berbentuk industri pendukung bagi industri utama yang ada di kawasan ini. Sehingga lokasinya pun bisa berdekatan dengan kawasan industri atau lokasi pabrik sebagai penyangga industri utama," kata Eko.
Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, pihaknya akan menjalankan roadmap BP Batam untuk fokus sektor industri mulai 2015 hingga 2020 guna meningkatkan daya saing FTZ Batam menyongsong perekonomian global.
"Dalam roadmap tersebut sudah masuk pengelompokan industri," kata dia.
Roadmap tersebut, kata Djoko, memungkinkan industri kecil dan UKM tetap akan tumbuh mengikuti fokus sektor industri yang dikembangkan BP Batam.
"Sektor UKM otomatis yang mendukung industri utama. Jadi mereka akan tumber bersama berkembangnya industri utama di Batam," kata Djoko.
Roadmap tersebut telah mengevaluasi 23 sektor industri untuk dibagi dalam tiga metode hasil.
Fokus industri utama mencakup 10 sektor yakni, informasi komunikasi dan teknologi, oil and gas, hub logistik, electrical and electronic, tourism, shipbuilding and ship repair, jasa outsourcing, green industries, peratalan berat dan otomotif.
Sementara 10 sektor untuk industri tambahan antara lain, industri makanan, minuman dan tembakau. Kemudian tekstil dan pakaian, kulit dan alas kaki, kayu, kertas. Selanjutnya, industri penerbitan, percetakan dan produksi ulang media rekaman, kimia dan produk kimia, karet, plastik serta mineral dan metal.
Adapun industri pendukung yakni, kesehatan, pendidikan, perbankan dan jasa finansial serta jasa publik. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
