Logo Header Antaranews Kepri

Disperindag Batam Berjanji Tertibkan Penyeleweng Solar Subsidi

Minggu, 10 Agustus 2014 09:31 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan mobil penyeleweng solar bersubsidi untuk dijual ke industri.

"Kami segera jadwalkan. Yang jelas paling lambat pekan depan tim sudah kembali melakukan razia," kata Kabid Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Disperindag Kota Batam Amiruddin di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan sebelumnya bersama tim dari Polda Kepri, TNI dan Pertamina sudah mengamankan 36 unit mobil yang kedapatan tangkinya sudah dimodifikasi dan digunakan untuk mengambil solar pada sejumlah SPBU di Batam selanjutnya ditimbun dan dijual ke industri.

Saat ini mobil-mobil tersebut masih berada di Polda Kepri, sementara sejumlah pengemudi dan penjaga gudang penimbunan solar bersubsidi sudah menjalani pemeriksaan petugas.

"Sudah banyak laporan masuk mengenai kelangkaan solar. Sehingga harus segera ditertibkan untuk mengurangi kelangkaan," kata dia.

Di Kota Batam terdapat 34 SPBU yang melayani penjualan bahan bakar bersubsidi. Setiap hari, mobil berjenis sedan berbahan bakar solar seperti yang diamankan Polda Kepri banyak mengantre untuk mengisi solar.

Rata-rata mobil tersebut sudah tua dan menggunakan kaca film sehingga pengemudinya tidak nampak dari luar.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Charles P Sinaga dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri mengatakan sebelum dilakukan penertiban langsung ke gudang yang diduga tempat penampungan solar subsidi pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dulu.

"Kami sudah sejak lama memetakan tempat-tempat yang menjadi penimbunan solar bersubsidi. Kami masih terus berkoordinasi sebelum melakukan razia," kata dia.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudradjat sebelumnya mengatakan serius meneribkan mobil-mobil yang digunakan untuk menyelewengkan solar bersusidi.

Ia mengatakan, razia terus akan dilakukan agar negara dan masyarakat tidak dirugikan oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026