Polisi Jaga Kantor KPU Karimun

id Polisi,Jaga,Kantor,KPU,Karimun,gugatan,sengketa,pilpres,pemilu,presiden,mahkamah,konstitusi,mk

Karimun (Antara Kepri) - Kepolisian menjaga kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sehubungan dengan pelaksanaan sidang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu presiden 2014.

"Selain itu, kami juga menjaga keamanan lima lokasi lain, yaitu kantor Panwaslu, gudang logistik KPU, kantor bupati, gedung DPRD, pelabuhan dan Coastal Area,"  kata Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Total personel yang dikerahkan sebanyak 288 orang, kata dia.

Selain mengamankan enam lokasi tersebut, sejumlah personel juga dikerahkan untuk melakukan patroli keliling memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Operasi intelijen juga kita kerahkan untuk mendeteksi ancaman dan gangguan keamanan," kata dia.

Kapolres mengatakan meski pihaknya siaga penuh, sampai saat ini situasi dan kondisi masyarakat relatif aman dan kondusif.

"Karimun aman dan kondusif, tidak ada aksi unjuk rasa seperti di Jakarta," katanya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya jauh-jauh hari telah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pendekatan dengan tokoh partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat agar sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Meski berbeda pandangan politik, seluruh komponen masyarakat tetap hidup berdampingan dengan rukun dan damai," kata dia.

Lebih lanjut ia mengimbau seluruh masyarakat sama-sama menjaga situasi agar keamanan tetap kondusif.

Ia menambahkan semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang bersidang di Jakarta terkait permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Berdasarkan pantauan, Kantor KPU Karimun yang berada tidak jauh dari Mapolres Karimun tetap dijaga polisi hingga Kamis sore.

Aktivitas masyarakat di sekitar Kantor KPU relatif berjalan seperti biasa tanpa diwarnai aksi unjuk rasa kelompok massa. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE