Pemkot Batam Target Tertib Ukur 2015

id Pemkot,Batam,Target,Tertib,takaran,timbangan,Ukur,mterologi

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menargetkan wilayahnya menjadi daerah tertib ukur tahun 2015, setelah Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Batam diresmikan, kata Wakil Wali Kota Batam Rudi.

Wakil Wali Kota mengatakan di Batam, Kamis, setelah Gedung UPTD Metrologi Batam diresmikan, maka seluruh petugas bisa mulai bekerja dan turun ke lapangan untuk memastikan penggunaan takaran oleh pedagang sesuai.

Keberadaan UPTD juga dapat menjadi pemicu untuk pengusaha tertib dalam menimbang barang dagangannya.

"Kami harapkan pengusaha dapat merapikan sendiri alat takarnya. Saya yakin dalam enam bulan ke depan, ini semua sudah tertib," kata Wakil Wali Kota usai meresmikan Gedung Metrologi Legal Batam.

Menurut dia, ketepatan takaran harus dilakukan demi melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh pedagang yang memainkan alat ukur.

"Tepat takaran bukan hanya tuntutan antara pengusaha dengan konsumen. Tapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada tuhan, sebab kita tidak boleh mengurangi timbangan," kata dia.

Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo, mengatakan dengan adanya gedung UTPD, maka Batam sudah memenuhi syarat mutlak melakukan pengawasan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP).

"Batam merupakan daerah kedua yang terbentuk setelah Surabaya secara nasional. Dengan adanya ini, maka perlindungan konsumen tetap terjaga," kata dia.

Ia mengatakan pemerintah mendorong agar Metrologi Metal ada di Batam, karena 60 persen UTTP di Kepri ada di Batam.

Menurut dia, keberadaan UTPD di Batam bisa menjadi keunggulan tersendiri buat kota industri itu untuk meningkatkan wisata belanja wisatawan dalam dan luar negeri.

"Dengan adanya ini, saatnya Batam memproklamirkan diri, bisa saja dengan slogan 'Silakan datang ke Batam. Jika belanja di Batam timbangan tidak akan berkurang'," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE