Logo Header Antaranews Kepri

Oknum Pejabat Tidak Tertib Parkir Hang Nadim

Senin, 5 Januari 2015 17:36 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Petugaas Direktorat Pengamanan BP Batam yang diperbantukan untuk pengaturan parkir Bandara Internasional Hang Nadim mengeluhkan perilaku tidak tertib sejumlah oknum pejabat daerah yang sering menolak parkir pada tempat yang ditentukan.

"Kalau masyarakat biasa sudah tertib. Mereka diberitahu juga mudah. Yang sering tidak tertib adalah oknum-oknum pejabat atau yang mengaku keluarga pejabat," kata petugas penjaga ketertiban parkir dari Direktorat Pengamanan BP Batam, Slamet Sriyono di Hang Nadim Batam.

Sejak pertengahan Desember 2014, pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam melakukan rekayasa lalulintas dengan tujuan penertiban parkir bagi pengunjung atau penjemput khususnya pintu kedatangan yang sebelumnya semrawut akibat parkir sembarangan dan mengakibatkan kemacetan.

Upaya tersebut cukup berhasil meski ada sejumlah kendaraan yang diakui milik oknum pejabat terparkir tepat depan pintu kedatangan, yang seharusnya wilayah tersebut steril.

Oknum pejabat atau sopir pejabat yang tidak tertib diantaranya berasal dari Provinsi Kepri, Kota Batam, pejabat vertikal, termasuk dari DPRD.

"Mereka memaksa dan menolak parkir di bawah. Mereka maunya parkir pada teras depan kedatangan. Mereka selalu bilang mau menjemput pejabat jadi minta parkir khusus," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya aparat memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya, termasuk dalam hal parkir.

"Kalaupun yang parkir adalah sopir-sopir mereka, seharunya para pejabat juga memberitahu agar parkir di tempat yang disediakan. Apalagi peraturan ini kan demi Batam juga," kata Sriyanto.

Plt Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, selama ini banyak keluhan mengenai kesemrawutan dan kemacetan pada area bandara maka diberlakukan aturan larangan parkir di depan terminal.

Semua mobil dan motor, kata dia, harus parkir di bawah pada areal yang sudah ditetapkan sebagai lahan parkir.

Pada pintu kedatangan hanya boleh ada tiga taksi bandara, sementara lainnya menunggu panggilan untuk naik ke depan bandara.

"Sebelumnya kami berlakukan pengempesan ban pada mobil yang diparkir sembarangan. Itu ternyata juga tidak efektif. Makanya diberlakukan aturan penertiban ini," katanya.

Setiap hari, kata dia, terdapat 15 anggota Ditpam BP Batam yang membantu petugas parkir agar semua pengendara tertib. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026