Logo Header Antaranews Kepri

Sejumlah Tekong TKI Kabur Digerebek Polda

Kamis, 15 Januari 2015 23:49 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Sejumlah petugas pengantar/penjemput TKI ilegal (tekong) kabur saat penggerebekan oleh jajaran Polisi Perairan Polda Kepri di pelabuhan tidak resmi kawasan Nongsa Batam.

"Sebenarnya ada 74 orang TKI ilegal yang baru saja sampai di Batam dari Malaysia dengan jasa sejumlah tekong. Namun saat penggerebekan mereka kabur sehingga kami berhasil mengamankan 14 orang dan 2 tekong," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Polair Polda Kepri AKBP I Made Sukawijaya, di Sekupang, Batam, Kamis.

Ia mengatakan, kegagalan menangkap tekong yang sering menjadi perantara calon TKI ilegal menuju Malaysia atau kembali ke Indonesia karena keterbatasan personel.

"Personel kami sangat terbatas. Sementara jumlah mereka sangat banyak. Pada lokasi dekat pelabuhan, sudah ada sejumlah mobil penjemput sehingga kami hanya fokus pada satu mobil saja," kata dia.

Seluruh TKI dan dua tekong yang berhasil ditangkap, kata dia, berada pada sebuah mobil jenis minibus BP 1692 DE yang juga ikut diamakan.

"Setelah kami tangkap, langsung dibawa ke Markas Polair Polda Kepri di Sekupang untuk menjalani pemeriksaan," kata Made.

Dalam pemeriksaan, kata dia, para TKI yang pulang ke Batam tersebut menggunakan transportasi kapal cepat dengan empat mesin sehingga hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam dari Johor ke Batam.

Setelah diambil keterangan dan didata, para TKI akan diserahkan ke Dinsos Batam yang selanjutnya akan memulangkan mereka ke kampung halaman.

"Dua tekong masih kami tahan di Polair untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kami juga terus mengembangkan kasus ini," kata dia.

Made mengatakan, keduanya disangkakan pidana keimigrasian yang mengatur tentang penyelundupan orang tanpa disertai dokumen lengkap.

"Keduanya, dijerat dengan pasal 120 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Junto pasal 55 ayat 1 Junto pasal 56 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda 500 juta," kata Made. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026