Logo Header Antaranews Kepri

Perairan Natuna Mulai Sepi Pencurian Ikan

Rabu, 4 Februari 2015 09:00 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan tindakan tegas dengan penenggelaman kapal nelayan asing di perairan Natuna memberi efek jera pada kapal-kapal yang biasa melakukan pencurian ikan di wilayah tersebut.

"Saat ini sudah jarang nampak kapal-kapal asing pencuri ikan di Laut Natuna. Sepertinya apa yang dilakukan pemerintah pusat dengan penenggelaman kapal memberikan dampak positif," kata Bupati Natuna Ilyas Sabli di Tanjungpinang, Rabu.

Sebelum pemerintah menerapkan kebijakan penegelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia termasuk Natuna, kata dia, banyak kapal-kapal nelayan asing beroperasi mencuri ikan di perairan Natuna.

"Ketika belum diambil tindakan tegas, kapal-kapal asing dengan leluasa menguras kekayaan laut Indonesia di Natuna. Akhir-akhir ini kegiatan ilegal tidak nampak lagi," kata dia.

Banyaknya kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna, kata dia, saat malam lampu-lampu kapal-kapal tersebut nampak seperti penerangan di perkotaan."Kami mengapresiasi tindakan tegas pemerintah pusat tersebut," kata Ilyas.

Pemerintah Pusat Melalui Kemeterian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan TNI AL sudah dua kali menenggelamkan sejumlah kapal asing ilegal di perairan Natuna yang terbukti melakukan pencurian ikan.

Perairan Natuna yang berdekatan dengan Vietnam, Thailand dan Malaysia terkenal memiliki kekayaan laut melimpah. Kondisi tersebut dimanfaatkan nelayan-nelayan asing untuk melakukan pencurian ikan terbesar sehingga merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun.

Kabid Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepri, Eddiwan, mengatakan nelayan Indonesia tidak berdaulat diwilayah sendiri.

"Selama ini banyak nelayan Indonesia dengan kapal-kapal kecil diintimidasi oleh nelayan asing. Tak jarang mereka dikejar-kejar meski memancing di wilayah sendiri. Ini kan namanya tidak berdaulat," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026