Logo Header Antaranews Kepri

Pengamat: Birokrasi Berpotensi Terbelah Jelang Pilkada

Kamis, 5 Februari 2015 19:18 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Birokrasi di berbagai daerah berpotensi terbelah menjelang pilkada lantaran perbedaan kepentingan politik kepala daerah dan wakil kepala daerah, kata pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto di Tanjungpinang, Kamis.

"Banyak permasalahan dalam menyongsong hajat pilkada di Indonesia, salah satunya birokrasi pemerintahan terbelah. Hal ini disebabkan calon kepala daerah yang berasal incumbent berpisah," jelasnya.

Menurut dia, perpecahan di birokrasi yang disebabkan perbedaan kepentingan tergambar dari mutasi pejabat eselon II, III, dan IV. Apalagi proses mutasi pejabat dilakukan secara tidak transparan, tidak terukur, dan tidak profesional.

"Aturan mengharuskan PNS netral, tetapi faktanya ada keberpihakan dari sejumlah PNS. Kondisi ini kan berdampak dalam jalannya roda pemerintahan," ujarnya.

Dia mengemukakan banyak ditemukan kasus di berbagai daerah, PNS menjadi tim sukses calon kepala daerah. PNS itu berharap ketika pasangan yang didukung terpilih sebagai kepala daerah, mereka mendapat jabatan strategis di pemerintahan.

"Kita harus mendorong pola promosi atau mutasi PNS transparan, terukur yang menggunakan 'merit system', pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada prestasi. Kehadiran UU ASN mendorong sistem itu terwujud," katanya.

Bismar mengatakan UU ASN mengamanatkan untuk jabatan eselon I dan II melibatkan pihak luar dari kalangan profesional atau akademisi dalam proses penempatan seorang pejabat. Bahkan untuk eselon I dibuka peluang dari pihak luar atau yang tidak PNS untuk bisa mengikuti rekrutmen secara terbuka.

Kemudian pemberhentian pejabat dari satu jabatan juga harus berdasarkan evaluasi, tidak bisa hanya atas dasar subjektivitas.

"Kami berharap PNS dalam Pilkada Kepri bisa netral agar proses demokrasi ini berlangsung dengan baik, dan kinerja pemerintah tidak terganggu oleh pilkada," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026