
NCW Soroti Penyaluran Anggaran Pemda Natuna

Natuna (Antara Kepri) - Natuna Corruption Watch (NCW) dalam hearing bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD menyoroti penyaluran anggaran selama Ilyas Sabli dan Imalko menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami menilai ada ketidakberesan dalam penyaluran anggaran Pemerintah Daerah Natuna selama Bapak Ilyas Sabli dan Imalko memimpin Natuna. Dan kami menduga ada praktik KKN dan 'kongkalingkong; dalam menggunakan APBD terutama tahun 2011 hingga 2014," ungkap Ketua NCW Natuna, Wan Sanusi, di gedung DPRD Natuna, Rabu.
Di antara yang disoroti dan dipertanyakan NCW Natuna adalah realisasi atau output dana bagi hasil (DBH) yang mereka nilai belum maksimal. Kemudian dana aspirasi yang hanya dialamatkan kepada anggota DPRD Natuna, dan golongan tertentu.
Selanjutnya, NCW mempersoalkan dana bantuan sosial (Bansos) yang sejak beberapa tahun belakangan hanya disalurkan ke organisasi tertentu seperti KONI dan KNPI . Dan, NCW juga menyampaikan persoalan proyek jalan yang dinilai dikerjakan asal-asalan saja.
Menanggapi hal itu, Bupati Natuna, Ilyas Sabli menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah telah sesuai aturan dan setiap tahun selalu di adakan audit langsung yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya rasa sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bukti Natuna mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam menggunakan anggaran," jawab Ilyas Sabli.
Mendengar jawaban dari pemerintah itu, Wan Sanusi mengaku tidak puas. Sebab apa yang disampaikan oleh Pemerintah Natuna itu, hanya sebatas teori, dan berbanding terbalik dengan kenyataan.
"Salah satu contoh, APBD Natuna setiap tahunnya lebih dari Rp1 triliun, tapi apa yang tampak dibangun oleh pemerintah," kata Wan Sanusi.
Sementara itu, Asisten III Setkab Natuna, Basri usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyatakan kalau penyaluran anggaran Pemerintah Daerah Natuna sebagaimana dipertanyakan NCW sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Saya nilai ada kesalahanpahaman dan pandangan dari masyarakat dan NCW. Anggaran yang disalurkan sudah sesuai dengan aturan, buktinya kita dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata dia.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Daerah Natuna, DPRD Natuna dan NCW itu dibuka langsung Ketua DPRD Yusripandi. Rapat yang awalnya berjalan mulus, sempat diwarnai adu argumen antara pemkab dengan NCW, dan akhirnya pimpinan sidang mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas untuk datang kembali. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
