Disperindag Siapkan Penera Atasi Kecurangan Alat Ukur

id Disperindag,tanjungpinang,Penera,Kecurangan,tera,Alat,Ukur,timbangan,takaran

Karena yang memiliki hak melakukan pengawasan hanya juru tera, maka setelah ada ahli tera kita akan bentuk Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Banyaknya ketidaksesuaian timbangan dan alat ukur yang dikeluhkan konsumen membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Tanjungpinang mempersiapkan ahli tera atau penera untuk mengatasi kecurangan oleh para pedagang.

"Aturannya memang tidak boleh bersikap curang dalam takaran timbangan, lagi pula sudah diatur dalam Perda Kota Tanjungpinang Nomor 5 tahun 2012 tentang Jasa Retribusi Umum dan dalam UU Perlindungan Konsumen," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Senin.

Teguh mengatakan akan mengirim 2 pegawai untuk mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan SDM Kemetrologian di Bandung selama 5 bulan sebagai Penera Terampil. Sementara untuk Pengamat Tera dan Penera Ahli, sambung Teguh, bakal menyusul pascapendidikan Penera Ahli.

"Karena yang memiliki hak melakukan pengawasan hanya juru tera, maka setelah ada ahli tera kita akan bentuk Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal," tegasnya.

Mengingat terkendala SDM dan alat yang digunakan untuk tera, Teguh mengatakan selama ini juru tera yang digunakan berasal dari Disperindag Provinsi Kepri.

Berdasarkan data perolehan penera dari Provinsi di Kota Tanjungpinang, menurutnya, ada sekitar 1507 unit jenis UTTP yang sudah tercover.

Sementara sisanya masih banyak lagi, sebab itu pihaknya berupaya membentuk Unit Pelayanan Teknis Meterologi Legal di Disperindag dengan SDM berkompeten, dengan ditargetkan beroperasi pada 2016 mendatang.

"Termasuk alat tera meteran listrik, air dan minyak SPBU. Karena pada jenis tera tersebut banyak keluhan masyarakat terutama pada tera meteran PLN dan salah satu SPBU yang dikeluhkan masyarakat ada dugaan kecurangan dalam tera," papar Teguh.

Manfaat tera itu sendiri menurutnya sebagai upaya memberikan jaminan kepercayaan konsumen sehingga tidak ada kecurangan, termasuk persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) akhir 2015 nanti.

"Bukan berarti setelah dilakukan pengawasan tera tidak ada indikasi kecurangan, sebab itu kami juga meminta pedagang harus jujur dalam menentukan takaran, karena jika pedagang masih curang bisa terkena sanksi pidana," paparnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE