Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Batam Temukan Dua Pelanggaran Pilkada

Rabu, 10 Juni 2015 16:08 WIB
Image Print
Ada dua orang yang diduga melanggar, terkait netralitas PNS, yaitu Camat Sagulung dan Kepala SMK

Batam (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menemukan dua kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah yang dilakukan pegawai negeri sipil yang diduga memberikan dukungan kepada bakal calon kepala daerah tertentu.

"Ada dua orang yang diduga melanggar, terkait netralitas PNS, yaitu Camat Sagulung dan Kepala SMK," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu usai pelantikan Panwascam di Batam, Rabu.

Keduanya diduga mengkampanyekan, mendengungkan dan mendukung salah satu bakal calon kepala daerah.

Ia mengatakan karena tahapan pilkada belum dimulai, Panwaslu tidak memproses dua temuan itu, melainkan mengembalikan persoalan itu ke pimpinan masing-masing.

Panwaslu menyurati pimpinan keduanya agar memberikan pengarahan agar kedua PNS itu menjaga netralitas menghadapi pilkada.

"Sementara belum pencalonan, yang berhak memberikan sanksi itu pimpinannya," kata dia.

Menurut dia, memang sulit untuk menjaga netralitas PNS menghadapi Pilkada, apalagi ada calon kepala daerah petahana.

Terkait itu, ia mengatakan Panwaslu akan bekerja sama dengan Pemkot Batam untuk melakukan sosialisasi kepada PNS tentang rambu-rambu pemberian dukungan kepada calon kepala daerah.

Terpisah, Wali Kota Batam mengatakan belum akan memberikan sanksi kepada pegawainya yang diduga melanggar aturan netralitas Pilkada.

"Tahapan pilkada belum mulai, kok tiba-tiba disemprit," kata Wali Kota.

Ia mempertanyakan sikap Panwaslu yang memberikan peringatan sebelum tahapan Pilkada dimulai.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin juga menolak memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang diduga melanggar ketentuan netralitas.

"Tahapan belum dimulai. Lagi pula dia tidak kampanye, siapa bilang kampanye," kata dia.

Kepala Sekolah itu hanya menjawab pertanyaan wartawan dengan jujur, terkait ketertarikannya dengan bakal calon kepala daerah tertentu. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026