Logo Header Antaranews Kepri

Bappedal Batam Ajukan Lima Penyidiknya Dipersenjatai

Senin, 15 Juni 2015 03:25 WIB
Image Print
Para penyidik sering menerima ancaman. Jadi wajar jika disenjatai. Namun itupun menunggu kebijakaan pusat

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam mengusulkan lima penyidik pegawai negeri sipilnya dipersenjatai sesuai dengan pengarahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat menggelar rapat koordinasi belum lama ini.

"Mengingat ancaman saat menjalankan tugas sangat tinggi. Maka sesuai dengan arahan saat rakor, kami mengajukan lima penyidik untuk dipersenjatai," kata Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi N Purnomo di Batam.

Saat ini, kata dia, pelaku kegiatan ilegal semakin berani melakukan perlawanan fisik kepada aparatur, sehingga setiap penertiban selalu diperlukan kehadiran aparat TNI dan Polri.

"Para penyidik sering menerima ancaman. Jadi wajar jika disenjatai. Namun itupun menunggu kebijakaan pusat," kata dia.

Penyidik Bapedal Kota Batam, kata dia, saat ini sering melakukan operasi penambangan pasir ilegal yang banyak tersebar dan merusak lingkungan.

"Kami mengikuti apa yang menjadi arahan dari Menteri. Jadi untuk Batam cukup lima petugas yang diajukan untuk dipersenjatai," kata Dendi.

Salah satu kasus perlawanan yang dialami oleh petugas Bapedal Batam adalah saat hendak melakukan razia pasir ilegal di Batubesar Batam.

Petugas yang sempat menaikan belasan mesin pompa besar untuk menyedot pasir dari kubangan-kubangam lokasi tambang, harus meninggalkan lokasi setelah terjadi provokasi sehingga penambang melawan.

Mesin beserta selang dan pipa yang sempat dinaikkan ke mobil akhirnya kembali diturunkan oleh penambang dan operasi tersebut dibatalkan dengan alasan keamanan.

Hingga saat ini akhirnya tambang tersebut masih beroperasi dan membuat sejumlah kubangan besar seperti danau yang sempat menelan korban jiwa saat dua anak tercebur saat bermain. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026