Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba Batam

Kamis, 18 Juni 2015 04:37 WIB
Image Print
Ini indikasi kuat bahwa memang tempat itu sarangnya. Karena banyak barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Pemilik tempat tersebut yang datanya sudah diketahui ditetapkan sebagai buronan

Batam (Antara Kepri) - Sekitar 300 personel dari Polresta Barelang kembali melakukan penggerebekan perkampungan belakang Kantor Lurah Mukakuning, Batam yang diindikasi menjadi sarang peredaran narkoba setelah kegiatan serupa pernah dilakukan pada awal April 2015.

"Ini operasi lanjutan. Sebelumnya juga sudah kami lakukan razia pada kampung ini," kata Kapolresta Barelang Kota Batam, Kombes Pol Asep Safrudin di Batam, Rabu.

Selain mendatangi satu persatu rumah pada lokasi tersebut, sejumlah personil nampak berjaga-jaga dan mengepung lokasi yang juga bersebelahan dengan Rumah Susun Mukakuing yang didiami ribuan pekerja pabrik tersebut.

Dalam razia tersebut diamankan sabu seberat 500 gram dalam satu paket, sejumlah paket kecil sabu, uang tunai puluhan juta, ganja, STNK dan BPKB kendaraan diduga hasil perampasan, alat timbang serta 15 orang yang diduga terlibat jaringan narkoba.

Asep mengatakan, temuan barang bukti terbanyak pada sebuah arena permainan ketangkasan yang berada pada tengah perkampungan tersebut.

Lokasi gelanggang permainan itu juga dilengkapi dengan kamera pengintai. Pada sebuah ruangan juga ditemukan lemari besi yang berisi uang puluhan juta diduga hasil perjudian dan jual beli narkoba.

"Ini indikasi kuat bahwa memang tempat itu sarangnya. Karena banyak barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Pemilik tempat tersebut yang datanya sudah diketahui ditetapkan sebagai buronan," kata Asep.

Ia mengatakan, akan terus memantau dan merazia lokasi tersebut selama bulan suci Ramadan sehingga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beribadah.

Pada 1 April 2015, Polda Kepulauan Riau mengamankan sekitar 60 orang diduga jaringan pengedar narkoba dalam penggerebekan Kampung Acah Batam yang selama ini disinyalir menjadi salah satu pusat peredaran narkoba.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari tersebut melibatkan 350 orang anggota dari seluruh kesatuan, lima anjing pelacak.

Barang bukti lain yang diamankan dalam razia tersebut diantaranya timbangan, uang Rp100 juta diduga hasil penjualan narkoba, alat penghisap, jarum suntik, puluhan samurai dan senjata tajam lain, senjata rakitan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026