Imigrasi Batam Akui Lemah Awasi Keberadaan WNA

id Imigrasi,Batam,Keberadaan,WNA,penipuan,tiongkok,taiwan

Imigrasi Batam Akui Lemah Awasi Keberadaan WNA

Sebanyak 58 WNA asal Tiongkok dan Taiwan yang diamankan oleh Polda Kepri di dua rumah mewah kawasan Batam Centre, Jumat (26/6). (antarakepri.com/Larno) (antarakepri.com/Larno)

Dengan kondisi ini, tentu kami akan melakukan evaluasi, karena memang mereka masuk ke Indonesia tidak langsung melalui Batam
Batam (Antara Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan warga negara asing, usai penggerebekan 58 warga Tiongkok dan Taiwan yang merupakan sindikat penipuan internasional oleh Polda Kepri.

"Iya, kami masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Apalagi mereka masuk ke Indonesia melalui Jakarta," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli, di Batam, Jumat.

Hal tersebut, menurutnya, mengingat saat masuk ke Indonesia tidak ada pelanggaran keimigrasian dilakukan 58 warga asing tersebut, sehingga tidak bisa melakukan penangkapan.

Namun saat mereka berada di Batam melakukan praktik penipuan melalui sarana telekomunikasi terhadap warga Taiwan dan Tiongkok, dalam rentang waktu sekitar dua bulan terakhir.

"Dengan kondisi ini, tentu kami akan melakukan evaluasi, karena memang mereka masuk ke Indonesia tidak langsung melalui Batam," kata dia pula.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing mengatakan, saat ini kepolisian tidak lagi memiliki kewenangan pengawasan warga asing yang masuk ke Indonesia.

Berdasarkan undang-undang, kata dia, saat ini kewenangan tersebut berada pada kantor Imigrasi.

"Kalau dulu setiap ada warga asing yang masuk selalu ada laporan. Kami bisa memantau. Namun untuk saat ini, kami hanya bisa melakukan penindakan jika terjadi tindak kejahatan oleh warga asing tersebut," kata dia pula.

Dalam kasus penggerebekan terhadap 58 orang warga asing tersebut, merupakan wujud partisipasi dari masyarakat yang peduli dan curiga atas aktivitas mereka di Batam.

"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga setelah didalami barulah dilakukan penangkapan. Ternyata mereka melakukan penipuan terhadap orang-orang bermasalah di negara mereka. Bisa jadi bekerjasama dengan pihak lain di negaranya," kata Adi lagi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE