Pilkada Lingga Dapat Dilaksanakan Tanpa Tunggu Panwaslu

id Pilkada,Lingga,anggaran,Panwaslu,naskah,hibah

Pilkada Lingga Dapat Dilaksanakan Tanpa Tunggu Panwaslu

Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)

Memang sama-sama penyelenggara, tetapi tugasnya berbeda. KPU Lingga harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga dapat melaksanakan tahapan pilkada tanpa menunggu tahapan Panwaslu setempat, kata Komisioner KPU Kepulauan Riau Marsudi di Tanjungpinang, Kamis.

"Tidak ada peraturan yang mengatur tahapan harus dilaksanakan bersamaan. KPU Lingga dapat melaksanakan tahapan pilkada tanpa menunggu Panwaslu," kata Marsudi.

Dia menambahkan tidak ada pula peraturan yang menegaskan pilkada tidak dapat dilaksanakan jika Panwaslu tidak melaksanakan tahapan pilkada.

KPU Lingga tetap melaksanakan tahapan meski Panwaslu Lingga belum melaksanakannya karena persoalan anggaran.

"Memang sama-sama penyelenggara, tetapi tugasnya berbeda. KPU Lingga harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia menjelaskan Pemerintah Lingga menganggarkan Rp9 miliar untuk dikelola KPU setempat dalam penyelenggaraan pilkada. Anggaran itu dapat dipergunakan karena naskah perjanjian hibah daerah sudah ditandatangani.

"Kalau KPU Lingga sudah tidak ada masalah, tinggal melaksanakan tahapan-tahapan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Kepri Indrawan menyesalkan sikap Pemerintah Lingga yang sampai sekarang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk dikelola Panwaslu Lingga.

Sebelum ditandatangani naskah perjanjian hibah, lanjutnya dana pilkada tidak dapat dipergunakan.

"Pemerintah Lingga seperti tidak mau tahu, padahal itu kewajibannya," ujarnya.

Indrawan juga merasa kecewa anggaran yang dialokasikan Pemerintah Lingga untuk Panwaslu Lingga hanya Rp300 juta.

"Kami sudah melaporkan kepada Bawaslu RI dan Mendagri terkait permasalahan ini," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE