Polda Kepri-Jatim akan Bekuk Bos Perdagangan Manusia

id Polda,Kepri,Jatim,Bekuk,Bos,batam,Perdagangan,Manusia

Kami ingin mengungkap jaringan ini yang diindikasikan sudah sering mengirim tenaga kerja secara ilegal ke Malaysia
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri setelah pada 5 Agustus di Batam mengamankan 64 calon TKI ilegal asal Madura yang dua di antaranya anak-anak, kini bersama Polda Jatim akan membekuk bos perdagangan manusia di Surabaya.

"Bos besar dan perekrut calon TKI-nya berada di Jawa Timur, yang kami amankan di Batam hanya penjemputnya. Jadi kami berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk menangkap bos besarnya yang diketahui berdomisili di Surabaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, untuk dua orang yang ditangkap bersama rombongan TKI tersebut saat keluar dari bandara masih terus dimintai keterangan.

"Dua anak yang diamankan kami titipkan ke rumah perlindungan di Baloi Batam. Beberapa hari lalu ada yang mengaku ayah mereka dan hendak datang ke Batam dari Malaysia untuk menjemput. Namun belum juga datang," kata dia.

Kalaupun nanti datang, kata dia, akan diminta bukti-bukti autentik kebenaran sebagai ayah kandung dari korban perdagangan manusia tersebut.

Bukti tersebut diperlukan agar jangan sampai kedua anak itu justru diambil oleh jaringan perdagangan manusia.

Sementara untuk 62 TKI yang sudah dikirm ke Surabaya, kata dia, akan menjalai pemeriksaan di Polda Jatim sebelum dikembalikan ke kampung halaman masing-masing di Sampang, Madura.

"Kami ingin mengungkap jaringan ini yang diindikasikan sudah sering mengirim tenaga kerja secara ilegal ke Malaysia," kata Adi.

Adi juga mengatakan, masih kesulitan menetapkan penjemput dan biro perjalanan yang digunakan jaringan tersebut untuk mengirim TKI  ke Malaysia karena yang bersangkutan diamankan diperjalanan, bukan di tempat penampungan.

"Makanya kami bekerja sama dengan Polda Jatim, saat bosnya bisa ditangkap maka proses hukum keduaa otrang itu akan berlanjut," kata dia.

Pada 5 Agustus 2015 petugas Direktorat Sabhara Polda Kepri mengamankan 64 calon TKI ilegal saat keluar dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Calon TKI ilegal bersama dengan dua orang yang menjemput mereka dibawa ke Markas Polda Kepri dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Para calon TKI dewasa sudah dikirim ke Jawa Timur untuk kembali memberikan keterangan di Polda Jatim sebelum dikembalikan ke kampung halaman masing-masing. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE