
BP3TKI-Polda Kepri Amankan Calon TKI Ilegal
Senin, 7 September 2015 23:21 WIB

Batam (Antara Kepri) - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang dan Polda Kepri, Senin mengamankan 49 orang calon TKI ilegal sesaat tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
"Calon TKI ilegal tersebut diamankan siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka tiba di bandara dan akan dibawa dengan minibus," kata petugas dari BP3TKI Tanjungpinang, Vebi Sulistia, Senin.
Calon TKI yang rata-rata dari Madura, Gersik, Lamongan, Bima NTB tersebut, kata dia, datang menggunakan penerbangan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Batam.
"Sebagian diamankan saat menunggu penjemput, sebagian sudah pada mobil penjemput," kata dia.
Hingga saat ini seluruh calon TKI Ilegal tersebut masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Sementara itu, ia mengatakan masih mencari tekong atau pihak yang akan memberangkatkan mereka ke Malaysia secara ilegal.
"Sebagian sudah memiliki paspor. Sebagian lain belum ada. Bahkan dari beberapa calon TKI ini tidak memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Vebi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing saat dihubungi mengatakan saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan pada calon TKI ilegal tersebut.
"Mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan di Polda Kepri. Kami juga memeriksa sopir angkutan yang membawa calon TKI tersebut," kata dia.
Ia mengatakan masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menjadi bagian dari rantai pengiriman calon TKI ilegal melalui Batam tersebut.
Adi mengatakan, pengiriman TKI biasanya melibatkan pihak di wilayah Pulau Jawa khususnya Jawa Timur dan pemesannya yang berada di Malaysia.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
