Logo Header Antaranews Kepri

BPK: APBD Rawan Diselewengkan Untuk Petahana

Jumat, 11 September 2015 16:09 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pemeriksa Keuangan berpendapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rawan diselewengkan untuk kepentingan petahana atau kepala daerah yang mencalonkan diri kembali pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Kami akan mengaudit kegiatan-kegiatan pemerintahan daerah yang setelah dianalisasi terkait dengan kepentingan petahana," Ketua BPK Harry Azhar Azis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat.

Harry menegaskan pernyataannya itu tidak main-main, tetapi akan direalisasikan. Auditor sejak awal mengumpulkan data yang menunjang audit rutin mengenai penggunaan anggaran daerah.

"Tidak sulit untuk membuktikannya karena sejak awal bukti-bukti kegiatan sudah dikumpulkan," ujarnya.

Menurut dia, anggaran daerah potensial dimanfaatkan petahana untuk pencitraan yang dibungkus dalam bentuk program pemerintahan. Dalam politik anggaran, modus penyelewengan anggaran seperti ini dapat terjadi sejak dalam perencanaan atau pembahasan anggaran.

"Ini harus diawasi," tegas Harry yang juga mantan anggota DPR daerah pemilihan Kepri.

Setelah berstatus sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, lanjutnya petahana tidak dibenarkan memanfaatkan kegiatan pemerintah untuk kepentingan politik.

Bentuk kegiatan yang rawan dimanfaatkan petahana yang kemungkinan masih memiliki pengaruh di pemerintahan seperti pemberian bantuan langsung kepada masyarakat, bantuan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan dan kegiatan sosial, pembangunan infrastruktur di basis massa, pendidikan dan kegiatan kesehatan.

Bila ditemukan fakta-fakta kegiatan pemerintahan yang digunakan untuk kepentingan petahana dalam memenangkan pilkada, maka anggaran tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

"Ini menjadi prioritas kami untuk melahirkan pilkada yang berkualitas tanpa memanfaatkan anggaran untuk kepentingan politik pilkada," ujarnya yang juga mantan Ketua Badan Anggaran DPR

Harry mengimbau pemerintah memperkuat sistem keuangan, dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petahana juga diharapkan tidak memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan pilkada.

"Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penggunaan anggaran daerah, masalah yang dihadapi petahana jadi besar. Petahana dapat dipidana, meski seandainya nanti terpilih," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026