
Udara Tanjungpinang Sangat Tidak Sehat

Jika polutan standar indek udara berada di rentang angka 100-200, maka kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Polutan Standart Indeks (PSI) menunjukkan kualitas udara di Tanjungpinang berada di angka 205 yang berarti, udara Ibukota Provinsi Kepri saat ini dalam kondisi sangat tidak sehat.
"Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), polutan standar indeks (30/9) di Kota Tanjungpinang capai 205, angka ini menunjukkan kualitas udara Tanjungpinang dalam kondisi sangat tidak sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, Rabu.
Pernyataan tersebut berdasarkan pengukuran indeks udara yang dilakukan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam di Terminal Sei Carang pada pukul 11:00WIB (30/9).
Rustam menjelaskan, jika polutan standar indek udara berada di rentang angka 100-200, maka kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat.
"Apabila berada di angka 201-300, maka kualitas udara itu masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat, seperti yang saat ini menyelimuti Kota Tanjungpinang. Lebih dari pada angka tersebut, kualitas udara masuk dalam kriteria berbahaya untuk," ucap Rustam.
Mengingat, kualitas udara saat ini berada jauh dari indeks udara normal pada polutan indeks kisaran 0-50. Rustam mengimbau agar masyarakat Tanjungpinang menggunakan masker ketika berada di luar rumah atau di lapangan sebagai upaya ntuk menghindari terjadinya paparan asap secara langsung.
"Untuk orang tua lanjut usia, bayi, balita maupun penderita penyakit kronis, baiknya berada di dalam rumah, termasuk anak-anak," tegasnya.
Kata Rustam, imbauan itu juga menyangkut aktivitas pelajar di sekolah agar mengurangi kegiatan olahraga, baris berbaris yang dilakukan diluar kelas.
"Untuk pembagian masker, kami sendiri hanya bersifat promosi. Tapi kami mengharapkan masyarakat berswadaya untuk masker tersebut," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
