Logo Header Antaranews Kepri

Ria Lengkapi Seluruh Syarat Pilkada Batam

Kamis, 8 Oktober 2015 17:34 WIB
Image Print
Cuma yang saya serahkan hanya salinan, sekalian memperlihatkan yang asli. Karena saya membutuhkan surat yang asli itu

Batam (Antara Kepri) - Calon Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ria Saptarika memastikan seluruh persyaratan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah sudah dilengkapi, termasuk surat persetujuan pengunduran diri dari anggota Dewan Perwakilan Daerah.

"Pengunduran diri saya sudah disetujui Presiden dan sudah saya serahkan ke Komisi Pemilihan Umum, tidak ada lagi syarat Pilkada yang belum dipenuhi," kata Ria Saptarika usai menghadiri pembacaan visi misi calon kepala daerah dalam Rapat Pimpinan Kadin Batam di Batam, Kamis.

Ria menyatakan pengunduran dirinya sudah disetujui Presiden tepat pada ulang tahunnya, 16 September 2015. Dan lembar persetujuan itu diterimanya beberapa waktu lalu.

Calon Wali Kota nomor urut 2 itu juga sudah menyerahkan salinan persetujuan pengunduran diri ke KPU Batam.

"Cuma yang saya serahkan hanya salinan, sekalian memperlihatkan yang asli. Karena saya membutuhkan surat yang asli itu," kata Ria.

Ia mengakui penyerahan syarat sedikit berlarut-larut. Meski tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan KPU, namun tidak secepat yang diharapkan, karena surat itu tidak kunjung terbit.

"Kesalahan bukan pada saya, karena saya sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri sejak awal, tapi terhambat di pusat," kata pria yang pernah menjabat sebagai wakil wali kota Batam 2006-2011.

Sementara itu, calon wakil wali kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad juga sudah menyerahkan syarat Pilkada, persetujuan pengunduran diri dari Pegawai Negeri Sipil.

Persetujuan pengunduran diri Amsakar tertuang dalam surat No. 00003/KEPKA/TAP/22171/15, tentang pemberhentian dengan hormat tanpa hak pensiun yang ditandatangani Kepala BKN pada 12 Agustus 2015.

Sebelum mengundurkan diri dan mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad adalah Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam.

Sementara itu, Ketua KPU Batam Agus Setiawan menyatakan syarat surat persetujuan pengunduran diri dari PNS harus diserahkan ke KPU, paling lambat 60 hari pencalonan, atau 22 Oktober 2015.

Pilkada Batam diikuti dua pasangan calon kepala daerah yaitu Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad yang mendapat nomor urut satu dan Ria Saptarika-Sulistiana dengan nomor urut 2.

Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan PKPI, sedangkan Ria Saptarika-Sulistiana diusung PDI Perjuangan dan PAN. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026