
Gubernur: BP Tanjungpinang Seperti Ayam Tak Diurus

Begitu lahir, langsung ditinggal induknya. Anak ayam itu disuruh cari cacing sendiri, pandai-pandai menghidupi diri sendiri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana mengibaratkan Badan Pengusahaan (BP) Kota Tanjungpinang seperti anak ayam yang tidak diurus induknya.
"Begitu lahir, langsung ditinggal induknya. Anak ayam itu disuruh cari cacing sendiri, pandai-pandai menghidupi diri sendiri," ucapnya saat melakukan sidak ke kantor tersebut dan mendapat sejumlah informasi dari Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta, Selasa.
Agung mengatakan pimpinan di BP Tanjungpinang dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone).
Seharusnya, Gubernur Kepri sebagai pimpinan Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) memperhatikan BP Tanjungpinang.
"Hari ini pertama kali (penjabat-red) gubernur menginjakkan kakinya di Kantor BP Tanjungpinang," ujarnya.
Selain itu, Den Yealta juga melaporkan selama ini Pemerintah Kepri tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk BP Tanjungpinang. Bahkan Pemkot Tanjungpinang juga tidak memberikan bantuan anggaran untuk BP Tanjungpinang.
Tahun ini, BP Tanjungpinang mendapat anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp7,3 miliar. Dana tersebut mulai dapat digunakan pada Juli 2015.
Terkait persoalan itu, Agung menegaskan seharusnya Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran agar BP Tanjungpinang dapat melaksanakan program.
Dia minta BP Tanjungpinang memasukkan program secepatnya untuk dibahas dalam APBD Kepri 2016.
"Pekan depan saya undang mereka untuk rapat membahas persoalan ini, dan mencari solusi yang terbaik," ujarnya, yang berulang kali menegaskan tidak menyalahkan BP Tanjungpinang terkait permasalahan tersebut.
Agung mengatakan sidak di BP Tanjungpinang dan BP Bintan untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga itu. Selain itu, DK FTZ Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun berupaya menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait pembagian wewenang terkait perizinan investasi antara BP Bintan, Tanjungpinang, Karimun dan Batam dengan pemerintah daerah.
"Ini harus dibahas secara serius agar perekonomian Kepri tumbuh," ujarnya.
Selain permasalahan itu, Den Yealta juga mengeluhkan sebanyak sembilan orang staf yang diperbantukan di BP Tanjungpinang. Dalam Surat Edaran Pemkot Tanjungpinang, staf itu diperkenankan untuk membantu BP Tanjungpinang, namun jangan sampai tugas-tugas pokoknya terganggu.
Menanggapi permasalahan itu, Agung menganalogikan kebijakan Pemkot Tanjungpinang seperti menempatkan staf di BP Tanjungpinang untuk menjalan hobi, bukan bekerja.
"Kalau bekerja tidak 'full time', bukan hari kerja, namanya menjalankan hobi, bukan kerja. BP Tanjungpinang itu membutuhkan tenaga kerja yang ahli, bukan orang yang menjalankan hobi," katanya.
Agung akan membahas permasalahan tersebut, termasuk permintaan agar staf Pemprov Kepri ditugaskan di BP Tanjungpinang. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
