
KPU Tanjungpinang Belum Terima Formulir C1-C7 Pilkada

Kami menargetkan proses pelipatan 150.011 lembar surat suara tuntas pada Sabtu (7/11). Surat suara didistribusikan paling lama H-1 pemungutan suara
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sampai sekarang belum menerima formulir C1-C7 Pilkada Kepulauan Riau 2015.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria di Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat, mengatakan perlengkapan pilkada yang belum didistribusikan KPU Kepri hanya fomulir.
"Kami masih menunggu formulir tersebut, sedangkan untuk tinta sudah kami terima," ucapnya.
Robby mengemukakan surat suara juga sudah diterima KPU Tanjungpinang. Saat ini masih berlangsung proses pelipatan surat suara.
KPU Tanjungpinang merekrut 29 orang untuk melipat surat suara. Setiap petugas berhak mendapat honor Rp250 untuk selembar surat suara yang dilipat.
"Kami menargetkan proses pelipatan 150.011 lembar surat suara tuntas pada Sabtu (7/11). Surat suara didistribusikan paling lama H-1 pemungutan suara," katanya.
Terkait pengadaan Formulir C1-C7, Ketua KPU Kepri Said Sirajuddin mengatakan formulir masih dalam proses pencetakan. Setelah dicetak akan dilakukan pengepakan sebelum didistribusikan ke KPU Kepri.
Perusahaan yang berhak melakukan pencetakan dan pengepakan formulir tersebut yakni PT Pura di Kudus.
"Jika tidak ada halangan, seluruh formulir pilkada didistribusikan ke KPU Kepri pada Senin (9/11). Kemudian didistribusikan ke KPU kabupaten dan kota," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
