
Pemkot Batam Kembalikan Dana Pemborosan APBD

Kami perbaiki sesuai rekomendasi BPK. Mungkin ada pajak yang terpakai, maka dikembalikan. Itu misalnya ya. Di inspektorat, di Satuan Kerja Perangkat Daerah, banyak yang dapat teguran. Kami sedang panggil masing-masing SKPD
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menegaskan akan mengembalikan sejumlah dana yang dikategorikan sebagai pemborosan APBD ke kas daerah, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kalau terkait pemborosan, maka dana akan kami kembalikan," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman di Batam, Senin.
Namun, ia enggan memberikan keterangan rinci mengenai penggunaan dana APBD yang dianggap pemborosan dan akan dikembalikan ke kas daerah.
Ia menyatakan Pemkot sedang menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, dan sebagian besarnya sudah selesai.
Selain pemborosan, BPK juga menemukan ketidaksesuaian administrasi, kepatuhan dan kepatutan di berbagai SKPD.
"Kami perbaiki sesuai rekomendasi BPK. Mungkin ada pajak yang terpakai, maka dikembalikan. Itu misalnya ya. Di inspektorat, di Satuan Kerja Perangkat Daerah, banyak yang dapat teguran. Kami sedang panggil masing-masing SKPD," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengingatkan agar Pemkot segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK. Karena bila tidak ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum dan berlarut-larut.
Menurut dia, Pemkot tidak boleh membuat alasan untuk menunda perbaikan catatan BPK, termasuk membuat alasan pembelaan diri.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memastikan akan membahas rekomendasi LHP BPK kepada seluruh SKPD untuk dibahas.
Dahlan mengaku tidak akan memberikan alasan membela diri dari hasil temuan BPK, melainkan mencari tahu permasalahan yang menyebabkan rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti.
"Dari temuan BPK, ke saya, kemudian ke Inspektorat, lalu disampaikan ke SKPD. Tapi kan tidak semuanya cepat selesai, tergantung itemnya. Bisa saja secara faktual sudah OK tapi secara administrasi belum dilaporkan," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
